“Kami masih terus melakukan pendalaman. Kalau ada petunjuk dan bukti yang lengkap, tentu akan segera dilakukan penetapan tersangka tambahan. Saat ini penyidik masih terus bekerja,’ ujar Kasi Intel.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi DD Batu Tugu Seluma Digeber, Giliran Ahli akan Dipanggil
Untuk diketahui, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan mencapai Rp4,5 miliar, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat ASN.
Dalam realisasinya, dana umat tersebut diduga tidak digunakan sesuai manfaatnya, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri.
Mantan bendahara Baznas Bengkulu Selatan berinisial SF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian miliknya telah disita dalam rangka memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar. (yoh)