Polda Bengkulu Bekuk Kurir Ganja Asal Empat Lawang

Rabu 15-02-2023,12:39 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang pemuda berinisal AS (20), warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Jumat (10/2/2023).

AS dibekuk lantaran atas dugaan menjadi kurir narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Warga Penanam Ganja di Dalam Ruko

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Joan Verdianto mengaku tersangka AS ditangkap di Jalan Semangka Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu.

BACA JUGA:Jual Ganja di Bengkulu Selatan, 3 Warga Sumsel Ditangkap

"AS ini kategorinya kurir, ia diperintahkan bandar untuk mengantar paket narkoba," beber Anuardi, Selasa (14/2/2023).

Penangkapan tersangka AS berawal dari informasi ada paket mencurigakan yang dibawa menggunakan jasa travel.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nyambi Jual Ganja, Staf Tata Usaha SMA di Kaur Dibekuk Polisi

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati travel pengantar paket ke sebuah kosan yang berada di Jalan Semangka Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Sesampainya di kosan tersebut, polisi bertemu dengan seorang laki-laki berinisial DBS.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Bekuk 20 Tsk Narkotika dan Sita 210 Kg Ganja

Interogasi yang dilakukan, diketahui paket tersebut milik seseorang yang menitipkan paket di kosan tersebut.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan membekuk AS. Dari tangan AS, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

BACA JUGA:127 Desa di Bengkulu Selatan Belum Juga Cairkan DD dan ADD Tahap 1

Hanya saja dari handphone milik warga Kabupaten Empat Lawang ini, ditemukan adanya percakapan dengan seseorang terkait narkotika.

Kategori :