BENGKULU, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menemukan 1.600 lebih dukungan sampel Balon DPD Provinsi Bengkulu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan berkas dukungan yang dikumpulkan berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:KPU Menyebut Anggaran Sosialisasi Tidak Diatur di UU
Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan tahapan verifikasi faktual dukungan minimal.
"Itu masih sementara. Kami masih menunggu hasil resmi nya yakni rekapitulasi hasil verifikasi faktual di KPU kabupaten/Kota. Nanti akan tahu berapa data dukungan yang Memenenhi Syarat (MS) maupun TMS," tegas Emex.
BACA JUGA:Kisruh Penyelanggara Pemilu 2024 Desa Melao, KPU: Tak Ada Urusan dengan Kades
Emex mengatakan jumlah keseluruhan sampel dukungan dari 12 balon DPD sebanyak 14.193 sampel se-Provinsi Bengkulu.
Dari hasil veriifkasi, ada nama yang tidak pernah memberikan dukungan atau dicatut. Selain itu ada berkas dukungan yang berstatus ASN dan perangkat desa.
BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU Kaur Minta Rp30 Miliar, Bawaslu Rp10 Miliar
Verifikasi faktual, memastikan dukungan yang disampaikan dari para balon DPD benar-benar pendukung yang mengakui dan menegaskan memberikan dukungan.
"Bagi temuan dicatut, dukungan dinyatakan TMS," tegas Emex lagi.
BACA JUGA:68 Berkas Pelamar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diverifikasi, 18 Pelamar Dipastikan Gugur
Disampaikan Emex, KPU tingkat kabupaten/kota dibantu panitia pemungutan suara (PPS) masih terus melakukan verifikasi faktual dukungan.
Hari ini (28/2/2023), hasil verifikasi faktual akan disidangkan dalam rapat pleno. "Untuk pleno tingkat Provinsi Bengkulu akan dilakukan pada 1 Maret 2023," sambung Emex.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah di Kaur: Hakim Minta Kejari Periksa Ulang 3 Komisioner KPU