SELAMAT!!! MenPAN-RB Sebut Daerah Ini Bisa Usul ASN 2023, Bengkulu 'Menangis'

Rabu 22-03-2023,18:03 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BACA JUGA:Kisruh RSHD Manna Kian Panas, Giliran Dokter Spesialis Tuntut Audit Manajemen

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyebut, permasalahan ini terjadi di lingkungan pemerintah daerah lainnya.

Sebab itulah, MenPAN-RB akan terus mengkaji masalah tenaga honorer ini.

BACA JUGA:Warga Rimbo Kedui Seluma Meninggal Dunia, Diduga Korban Tabrak Lari

Pihaknya pun lanjut Azwar Anas menyiapkan 3 opsi.

Pertama, menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

BACA JUGA:Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades

MenPAN-RB mengaku akan mengkaji persoalan tenaga honorer ini bersama DPR dan Kemenkeu. Sebab hal ini berkaitan dengan anggaran.

Namun, Azwar tak menampik muncul dilema dalam 3 opsi tersebut.

BACA JUGA:Mobil Penabrak Guru SMP Bengkulu Selatan Hingga Meninggal Dunia Diserahkan ke Pemilik

Di mana, mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK akan memberatkan pemerintah.

Disisi lain, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan karena ingin berkaitan dengan pelayana publik.

BACA JUGA:Terbaru!!! PNS Meninggal Dunia Dapat Asuransi Rp8 Juta, Anak Rp4 Juta

Per 5 Oktober 2022, hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

"Data itu terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi pemerintah daerah," sebut MenPAN-RB.

BACA JUGA:CATAT!!! Bansos BPNT 2023 Dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Sembako

Untuk memecahkan masalah ini, pihaknya terus berkonsolidasi dengan semua pihak.

Selain DPR, pihaknya kata MenPAN-RB berkoordinasi dengan beberapa asosiasi, misalnya Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

BACA JUGA:Minggu Ini Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dibayar, Ada yang Dapat 2 Bulan

Kemudian, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru.

BACA JUGA:Dewan Minta Dugaan Pungli BPNT 2023 di Bengkulu Selatan Diusut

"Kalau ini diberhentikan semua akan berdampak pada pelayanan publik di bawah. Oleh karena itu, kita cari alternatif yang benar," imbuh Anas.(**)

Kategori :