BREAKING NEWS : Perkara Tunjangan Sertifikasi, Guru MAN 1 Kaur Dianiaya Guru

Sabtu 25-03-2023,09:19 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

KAUR, RASELNEWS.COM - Salah satu guru PNS di MAN 1 Kaur, Alamsyah (43) yang juga warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan, dianiaya rekan seprofesinya berinsial SI (41), warga satu kecamatan dengan Alamsyah.

Peristiwa pemukulan itu terjadi Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 10.05 WIB.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Hanyut di Sungai Air Kedurang Jelang Berbuka, Jasad Ditemukan Menjelang Sahur

Merasa dianiaya, korban lantas lapor polisi beberapa jam setelah kejadian. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi tunjangan sertifikasi guru.

Berdasarkan Laporkan korban bernomor LP/GAR/B/45/III/2023/SPKT/POLRES KAUR/POLDA BKL ke Polres Kaur Jumat (24/3/2023) penganiayaan itu terjadi saat korban sedang berada di ruang guru MAN 1 Kaur.

BACA JUGA:Heboh Aliran Puang Nene: Pengikut Tak Wajib Salat 5 Waktu, Tapi Harus Setor Rp750 Ribu

Dugaan penganiayaan sebagaimana pasal 351 KUHP itu terjadi pada saat guru Alamsyah sedang membantu saksi Kasnan mengetik di ruang guru MAN Kaur.

Namun tiba-tiba datang terlapor langsung dan meninju bibir pelapor.

Akibat pukulan itu mengalami Guru MAN 1 Kaur itu terluka di bagian bibir sebelah kanan bagian atas dan bawah.

BACA JUGA:Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023 Segera Dibuka, Berikut Syaratnya

"Keterangan pelapor memang ada permasalahan antara pelapor dan terlapor perihal update perubahan data yang berkenaan dengan tunjangan sertifikasi guru di sekolah mereka," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Sc diampaikan Kasie Humas AKP Jonni Silaen.

BACA JUGA:10 Calon KPU Provinsi Bengkulu: 9 Penyelenggara Pemilu, 1 Pegawai Sekretariat KPU

Pengakuan pelapor kepada polisi, perselisihannya dengan terlapor berawal sejak Senin, 6 Maret 2023.

Saat itu pelapor menanyakan kepada terlapor perihal apakah tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima sudah sesuai dengan yang tertulis di Simpatika.

BACA JUGA:Kebutuhan Guru PPPK 601.286, Kemendikbudristek Siapkan Gaji dan Tunjangan

Kemudian terlapor menjawab belum. Saat itu pelapor mengajak pelaku menyertakan bukti yang sudah diuopload di simpatika yakni pangkat terakhir ditambah KGB dan akan dicoba membawa ke operator Kemenag.

Namun terlapor menyalahkan ajakannya dan kemudian pelapor menyatakan obrolannya tidak nyambung sehingga terlapor emosi.

Kategori :