BACA JUGA:48 Pejabat Eselon III Pemkab Seluma Mulai Diseleksi
BACA JUGA:13 Pejabat Eselon II Pemkab Kaur Uji Kompetensi, Mutasi Besar-besaran Menanti
Awal Maret tahun 2023 Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics menyebut telah menghapus aplikasi TikTok dari phoneselnya.
Ia juga telah melarang kementeriannya untuk menggunakan aplikasi TikTok. Berlanjut pada 6 Maret tahun 2023 pusat keamanan ciber Denmark resmi menetapkan TikTok berisiko menjadi spionase.
Selanjutnya mereka melarang penggunaan TikTok pada perangkat karyawan Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA:Kabar Baik! Kades, BPD dan Takmir Masjid di Kaur Mulai Gajian
BACA JUGA:Kasus Suap SK PPPK Nakes, Plt Kepala BKPSDM Seluma Diperiksa
Kemudian pada tanggal 10 Maret 2023, penyiar publik Denmark menyampaikan telah menghapus TikTok dari handphonenya.
Pada tangal yang sama Perdana Menteri Alexander De Croo mengumumkan melarang TikTok pada perangkat pemerintah.
Langkah itu dilakukan karena adanya peringatan dari terkait aplikasi dari layanan keamanan dan pusat keamanan ciber Belgia.
Dia juga mengatakan negaranya tidak bisa naif dan menuding negara Tiongkok bekerjasama dengan inteligen negara itu.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Kembali Terima Opini WTP Dari BPK RI, Ini Pesan Bupati
BACA JUGA:Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Polres Bengkulu Selatan Tutup 19-25 April 2023, Bagaimana yang Memperpanjang?
Selanjutnya pada 16 Maret 2023 negara Inggris melarang TikTok disusul Selandia Baru yang mengambil langkah serupa keesokan harinya.
Menyusul telah dilakukan pemblokiran di beberapa negara dengan alasan keamanan data. The Newyork Time juga merilis atas beberapa tekanan yang datang.
BACA JUGA:Jaksa Jerat Terdakwa Korupsi Dana ZIS Baznas Bengkulu Selatan 2 Pasal
BACA JUGA:Daerah Penghasil Gabah Terbesar di Indonesia, 4 Diantaranya Berada di Pulau Sumatera, Bengkulu dan Jambi Tidak
Meningkatnya kekhawatiran ini membuat pemerintahan Joe Biden meminta perusahaan pemilik TikTok ByteDance untuk menjual aplikasi tersebut.
Jika tidak, mereka akan menghadapi kemungkinan larangan karena persoalan keamanan nasional. Disisi lain Beijing mendorong balik dengan menegur upaya Gedung Putih yang mendesak penjualan TikTok.
BACA JUGA:FINAL! Berikut Daftar PPPK Guru 2022 Kaur dan Seluma yang Lulus, Cek di Sini
BACA JUGA:Seluma Kekurangan 600 Lebih Guru, Terbanyak Olahraga
Sejumlah pembelaan terhadap TikTok juga hadir. Setelah anggota parlemen menegur eksekutif.
Pengguna juga melakukan lompatan pertahanan aplikasi dengan alasan platform tersebut tidak boleh dilarang di Amerika Serikat.
Tidak hanya persoalan keamanan data, negara Pakistan dan Afghanistan punya pertimbangan sendiri.
Bersama PUBG Taliban melarang TikTok sejak tahun 2021 dengan alasan mencegah penyesatan terhadap generasi muda.
BACA JUGA:Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Final, Dirjen GTK: Hasil Bisa Berubah
BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Rutan Manna Sebagai TPS Khusus
"Sayangnya mereka belum bisa membendung penggunaan TikTok," jelas sumber Raselnews.com.
Sedangkan Paksistan yang melakukan pemblokiran TikTok pada bulan Maret tahun 2021 menyebut aplikasi TikTok diduga memuat konten cabul.
Pelarangan oleh Pengadilan Pakistan itu merupakan yang kedua kalinya dalam waktu kurang dari enam bulan.
Namun 10 hari berselang, larangan itu dicabut. Manajemen TikTok berhasil meyakinkan pihak berwenang Pakistan bahwa mereka akan memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan kecabulan dan amoralitas.
BACA JUGA:Sepakat...! Pilkades Serentak di Seluma Awal September
BACA JUGA:Pasar Murah di Kaur: Telur Jadi Buruan Emak-emak
Lantas bagaimana dengan pengguna TikTok di Indonesia?
Sebagaimana diketahui penggunaan aplikasi TikTok begitu marak di Indonesia. Pada bulan April tahun 2022 pengguna aktif tiktok di indonesia mencapai 99,1 orang dan tidak menutup kemungkinan jumlah itu terus bertambah hingga saat ini.
Jumlah penguna TikTok di Indonesia menjadi yang terbesar kedua di Dunia setelah Amerika Serikat.
Aplikasi ini sempat viral pada tahun 2018 karena menjadi salah satu aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). TikTok dianggap tidak memberikan konten edukasi.
BACA JUGA:Objek Wisata Kaur Jadi Target Wisatawan saat Lebaran, Waspada !!