SELUMA, RASELNEWS.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, masyarakat di Kabupaten Seluma diimbau waspada terhadap peredaran uang palsu (upal).
Pasalnya, momen hari besar keagamaan ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan uang palsu.
BACA JUGA:Peternak Sapi di Bengkulu Waspada, Kasus LSD Ditemukan di Seluma
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, biasanya modus peredaran uang palsu ini dengan cara berbelanja di warung. Sehingga pemilik warung harus lebih cermat memeriksa uang yang diberikan pembeli.
"Kami imbau agar masyarakat waspada. Terutama pemilik warung. Jangan sampai menjadi sasaran empuk pengedar uang palsu," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Asikkk....Lebaran, Objek Wisata di Seluma Ini Bebas Retribusi Masuk
Modus pengedar uang palsu adalah dengan berbelanja di warung menggunakan uang palsu pecahan besar. Setelah barang belanjaan diambil dia akan membayar dengan uang palsu tersebut.
Akibatnya pemilik warung akan menderita kerugian dua kali. Pertama kerugian barang dagangan dan yang kedua kerugian uang kembalian.
BACA JUGA:29 Pelamar JPT Seluma Tunggu Pengumuman
Jika ada masyarakat yang mendapatkan uang palsu, segera laporkan ke aparat terdekat. Agar bisa ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap.
“pelaku tidak hanya beraksi di kota saja, tetapi warung warung di desa justru menjadi sasaran utama,” tutup Kasat. (rwf)