
BACA JUGA:Mencuri HP, Warga Nasal Kaur Dibekuk
Pelajar SMA ini mengaku menemukan dua celengan yang berisi uang tunai. "Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkas Kasat Reskrim. (jul)
BACA JUGA:Mencuri HP, Warga Nasal Kaur Dibekuk
Pelajar SMA ini mengaku menemukan dua celengan yang berisi uang tunai. "Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkas Kasat Reskrim. (jul)