Limbah Pabrik Cemari Sungai Mertam, 4 Parameter Melebihi Baku Mutu, PT BSL Diminta Lakukan Lakukan Hal Ini

Selasa 20-06-2023,08:17 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu sudah menindaklanjuti hasil uji laboratorium (Lab) sampel air Sungai Mertam Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir.

Setelah mengetahui hasil pemeriksaan sampel air terbukti ada pencemaran, DLHK langsung menghubungi pihak manajemen PT Bengkulu Selatan Sawit Lestari (BSL) untuk melakukan tindakan menormalisasi kembali air Sungai Mertam yang tercemar.

Ada empat parameter uji sampel air yang melebihi baku mutur.

Yakni COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biologycal Oxygen Demand), sulfat serta  e-coli.

Sementara empat parameter lainnya, pH, suhu, NH-3 dan bau masih dalam kategori normal.

Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan (Pendal) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) BS, Ujang Musdianto, SH mengaku telah menyampaikan hasil uji lab ke manajemen PT. BSL.

Bahkan dalam pemberitahuan tertulis juga memerintahkan PT. BSL harus segera memperbaiki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) agar tidak mencemari lingkungan.

“Hasil uji lab sudah kami sampaikan ke perusahaan untuk ditindaklanjuti,” tegas Ujang.

Dijelaskan Ujang, penyebab pencemaran di Sungai Mertam bisa ditangani dengan cepat oleh pihak PT BSL dengan memperbaiki Instalasi Pengelolaan AIr Limbah (IPAL).

DLHK BS juga meminta PT. BSL untuk mencari alternatif pemulihan ekosistem. Baik dengan pengerukan muara sungai ataupun penghijauan di sepanjang aliran sungai.

Ujang mengaku, dalam waktu dekat pihaknya kembali akan mengecek ke lapangan untuk mengetahui sejauh mana progres perbaikan yang dilakukan pihak perusahaan.

Khusus untuk biota sungai, nanti akan dicek lebih dalam lagi. Karena jangan sampai ada organisme atau rantai ekosistem yang terganggu akibat pencemaran limbah.

Pencemaran air Sungai Mertam yang disebabkan limbah pabrik pengelolaan kelapa sawit milik PT BSL ini juga mendapat perhatian Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM.

Dodi meminta agar Pemda Bengkulu Selatan memberikan tindakan tegas kepada PT BSL.

“Kalau hasil uji lab menyatakan ada indikasi pencemaran dari limbah PT. BSL, harus ada tindak lanjut. Bupati selaku kepala daerah harus memberi ketegasan menyikapi ini. Pihak perusahaan wajib berbenah. Mungkin produksi bisa disetop sementara untuk proses perbaikan pengolahan limbah,” kata Dodi.

Kategori :