Tegas, DLHK Bengkulu Selatan Kembali Periksa Sampel Air Sungai Mertam, Pastikan PT BSL Tak Lagi Cemari Sungai

Minggu 02-07-2023,07:30 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan benar benar tegas dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan.

Salah satunya penanganan pencemaran yang terjadi pada air Sungai Mertam di Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan, Bengkulu akibat limbah cair pabrik pengelolaan kelapa sawit milik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).

BACA JUGA:Auton Kaya! 11 Peluang Usaha Ini Belum Banyak Pesaing di Bengkulu, Cocok untuk Anak Muda, Nomor 10 Belum Ada

BACA JUGA:BENGKULU KAYA! Berikut 11 Peluang Bisnis Terbaik dan Masih Menjanjikan di Tahun 2023

DLHK Bengkulu Selatan sudah menginstruksikan  pihak manajemen PT BSL untuk membenahi sistem Instalasi Pengelolaan Limbah IPAL agar tidak lagi mencemari lingkungan.

Instruksi itu sampaikan kepada pihak manajemen PT BSL lantaran hasil pemeriksaan sampel air sungai Mertam dinyatakan ada beberapa item yang sudah melampaui ambang batas.

BACA JUGA:10 Provinsi dengan Nasabah Pinjol Terbanyak di Indonesia, Jumlah Pinjamannya? Ya Ampuuunn

BACA JUGA:Polres Seluma Tetapkan 2 Warga Kota Bengkulu Tersangka TPPO Modus Menjadi TKI di Austalia

Kepala Dinas LHK Bengkulu Selatan, Haroni, SP mengatakan, tiga bulan kedepan pihaknya akan mengambil kembali sampel air sungai Mertam untuk dilakukan uji laboratorium.

Tujuannya untuk memastikan apakah limbah pabrik kelapa sawit PT BSL sudah membenahi pengolahan limbah atau masih mencemari lingkungan.

BACA JUGA:Karomah Syeks Muhammad Sholeh, Manusia Sakti dari Banten, Bisa Berubah Jadi Ayam Jago

BACA JUGA:Karomah KH Abbas Buntet, Hancurkan Pesawat Sekutu dengan Tasbih dalam Perang 10 November 1945 di Surabaya

“Kami akan pastikan apakah instruksi kami diindahkan atau tidak. Jika hasil uji laboratorum sampel AIr Sungai Mertam masih ada beberapa indikator yang melampaui ambang batas normal, artinya instruksi kami tidak digubris," tegas Haroni.

Dijelaskan Haroni, pihaknya sudah memberi banyak masukan dan saran kepada pihak manajemen PT BSL agar pengelolaan limbah cair membenahi standar pengolahan limbah.

BACA JUGA:Pertamina Naikan Harga BBM per 1 Juli 2023, Berikut Rincian di Pulau Sumtera dan Jawa

Kategori :