BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas
Uang Rp920 juta yang diamankan bersama 3 tersangka diduga kuat berasal dari kepala puskemas dengan maksud sebagai suap untuk menghentikan kasus tersebut. "Soal itu (pemberi) nantilah itu," pungkas Yunus. (cia)