BACA JUGA:Oalah! 5 Makanan Khas Indonesia Ini Ternyata Berasal dari Belanda, No 5 Nggak Disangka Banget
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng membenarkan mengenai kejadian tersebut.
"Setelah menerima laporan dari pihak keluarganya. Penyidik unit PPA kemudian langsung mendatangi kediaman korban. Karena korban masih terbaring lemah," tegas Kanit PPA.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Pinjaman Dana Pendidikan Terjangkau, Bunga Ringan, Proses Cepat
BACA JUGA:Student Loan, Pinjaman Dana Pendidikan bagi Pelajar Luar Negeri
Hingga saat ini belum diketahui motif yang melatarbelakangi terlapor menganiaya korban. Namun akibat perbuatan terlapor, korban mengalami sakit pada bagian dada sebelah kiri, sakit pada bagian pinggang, dan memar di kepala.
"Dari keterangan keluarganya, korban dianiaya dengan cara ditendang dan ditinju oleh terlapor. Sehingga mengakibatkan memar dan sakit pada tubuh korban," tegas Kanit PPA.
BACA JUGA:Hati-hati, Berikut Risiko Jika Anda Tak Bayar Angsuran Pinjol
BACA JUGA:Kondisi Darurat dan Butuh Uang? Pinjol Ini Jadi Rekomendasi, Bunga Rendah dan Terdaftar di OJK
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap korban. Setelah hasil visum keluar, barulah akan dilakukan upaya hukum terhadap terlapor. (red)