SELUMA, RASELNEWS.COM - Seorang suami berinisial SB (54) warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, tega menganiaya istrinya Ya Ya (28) hingga babak belur.
Dugaan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Jumat (1/9/2023).
Akibat perbuatan SB, saat ini istrinya Ya mengalami cedera serius dan belum bisa bangun dari tempat tidur.
BACA JUGA:FIX! Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023, Jangan Coba Palsukan SK
BACA JUGA:7 Pinjaman Online Bunga Rendah dan Terpercaya, No 5 Bisa Pinjam Tunai Rp 2 Miliar
Belum diketahui secara pasti pemicu terjadinya percekcokan antara suami dan istri itu hingga berujung KDRT.
NamunYa sempat mendapat dua kali penganiayaan dari suaminya dalam rentang waktu hampir bersamaan.
Pertama SB menendang dan memukul istrinya hingga tak berdaya dan kesulitan bangun dari tempat tidur.
Beberapa saat kemudian, SB meminta uang kepada istrinya.
BACA JUGA:Bengkulu Kebagian Dana Inpres Rp685 Miliar Lebih, Tujuh Daerah Kecipratan, Ini Daerahnya
BACA JUGA:Luar Biasa! Bukan Hanya Lezat dan Ekonomis, Ini Manfaat Lain Dari Cilok
Namun karena Ya kesulitan berdiri akibat penganiayaan pertama, Ya meminta SB mengambil sendiri uang di bawah lipatan baju.
Karena keinginannya tidak dilayani SB kembali kesal kesal dan memukul istrinya lagi.
Karena tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, Ya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Wanita Ini Digaji Rp 761 Juta, Kerjanya? Hamil