4. Bulgaria
Negara Bulgaria memberikan gaji kepada warganya yang menganggur atau belum memiliki pekerjaan.
Nominal gaji yang diberikan setiap bulan 77 persen dari gaji rata rata setiap bulan pekerja di Bulgaria.
Ada dua kategori penerima gaji ini, pertama adalah warga yang benar benar menganggur dan yang kedua mereka yang mendapatkan gaji di bawah upah minimum setiap bulan.
Besaran gaji yang didapat oleh warga yang tidak bekerja alias pengangguran sama dengan mereka yang menerima pendapatan di bawah upah minimum.
BACA JUGA:Dibanderol Rp 14 Juta, Motor Baru 110cc dengan Handling Lincah dan Desain Sporty
BACA JUGA:Gunakan Rangka eSAF, Honda Supra Matic 2024 Diklaim Kokoh dan Elegan
5. Prancis
Negara Prancis juga termasuk negara yang memperhatikan tingkat pengangguran dan kesejahteraan masyarakatnya.
Negara ini memberikan gaji kepada warganya yang pengangguran. Gaji disalurkan setiap bulan untuk menopang perekonomian masyarakatnya yang pengangguran.
Gaji pengangguran yang diberikan Negara Perancis kepada warganya termasuk yang paling besar di Eropa.
Menurut juru bicara UNEDIC, data pengangguran yang menerima gaji di Prancis mencapai Rp2,6 juta orang.
Pekerja yang berusia di bawah 50 tahun dapat memperoleh tunjangan pengangguran selama dua tahun.
Sementara mereka yang berusia di atas 50 tahun akan mendapatkan gaji pengangguran selama tiga tahun.
Untuk memenuhi syarat penerimaan gaji pengangguran, warga Prancis harus terdaftar di pusat kerja Pôle Emploi dan secara aktif mencari pekerjaan.
Besaran gaji pengangguran di Prancis cukup fantastis, individu yang tidak memiliki anak akan mendapatkan gaji €514 per bulan atau setara Rp7,7 juta.