Negara Swiss juga memberikan gaji kepada warganya yang menganggur. Gaji ini diberikan untuk membantu keterpurujan ekonomi warganya karena tidak mendapatkan sumber penghasilan tetap setiap bulan.
Tingkat gaji pengganti bersih sebagai tunjangan pengangguran di Swiss sebesar 74 persen dari upah rata-rata hingga 12 bulan.
BACA JUGA:Antivirus McAfee, Harga, Fitur dan Cara Menggunakannya
BACA JUGA: Jangan ke Dukun, Begini Cara Ruqyah Sendiri Menurut Syekh Ali Jaber
9. Belanda
Warga Negara Belanda yang menganggur dijamin pemerintah. Orang yang kehilangan pekerjaan di Belanda mendapatkan gaji 70 persen dari upah rata-rata pekerja setiap bulan di Belanda.
Sementara pekerja yang memiliki pendapatan di bawah upah minimum akan mendapat gaji 67 dari gaji rata rata pekerja setiap bulan.
Tunjangan ini di berikan Pemerintah Belanda kepada warganya setiap sebulan sekali, untuk memenuhi kebutuhan dasar harian.
BACA JUGA:Banyak Yang Belum tahu! Lima Manfaat Kembang Sepatu Bagi Kesehatan Rambut Dan Cara Menggunakannya
10. Jerman
Gaji pengangguran flat-rate di Jerman disebut Arbeitslosengeld II (ALG II) dan biasanya disesuaikan setiap bulan Januari.
Penerima gaji pengangguran ini dapat menerima antara €229 (sekitar Rp3,4 juta rupiah) hingga €353 (sekitar Rp5,3 juta), tergantung usia dan status keberadaan mereka sebagai lajang atau pasangan.
Namun, pembayaran secara otomatis akan dikurangi 30 selama tiga bulan jika penerima menolak pekerjaan yang sesuai yang ditawarkan atau tidak berusaha aktif mencari pekerjaan.
Jika perilaku serupa terulang kembali pada periode berikutnya, maka gaji pengangguran kembali dipotong 30 persen. (red)