“Yang jelas, apa yang sudah ditetapkan gubernur itu masih jauh dari harapan para pekerja. Namun UMP harus diterapkan,” tutur Aizan. (red)
UMP Bengkulu 2024 Ditetapkan, Naik 3,38 Persen, Belum Sebanding Dengan Kenaikan Harga Kebutuhan
Rabu 22-11-2023,07:59 WIB
Editor : Sahri Senadi
Kategori :