BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan kuat intimidasi terhadap kerja jurnalistik dialami wartawan Radar Selatan (Rasel), Rezan Oktowesa. Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan pun langsung bergerak.
Merekapun mendatangi Polres Bengkulu Selatan dan Kodim 0408 Bengkulu Selatan/Kaur untuk melakukan koordinasi terkait tindakan intimidasi tersebut.
Pasalnya, bukan hanya melalui media sosial, intimidasi tersebut dialami secara langsung pasca tayangnya berita dengan judul "Polisi Dan Warga Desa Talang Padang Amankan Dua Pria, Berada Di Kebun Sawit Malam Hari, Ini Yang Dilakukan"
BACA JUGA:Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini 23 Beasiswa Luar Negeri yang Masih Buka Buat Kuliah Tahun 2025
BACA JUGA:Beasiswa FIF Group! Dapatkan Rp 9 Juta untuk Mahasiswa Semua Jurusan, Baik Negeri dan Swasta
Bukan hanya intimidasi, wartawan Rasel juga mendapat sumpah serampah yang dilakukan akun Facebook @Bucex Cen.
Bahkan, dalam komentarnya, pemilik akun ini menuduh wartawan Rasel telah menuding 2 pria yang diamankan warga tersebut seorang pencuri.
"miralka paketek ruhin. NGICIKA paketek bandit, awuak paketek nalak tighaw sawit, luakamanw yak itula pencarian diyaw nalak tighaw tu lah seumur idup. Itulah mangku jemaw tu ditanyawi kudai iluak iluak mangku buat berita tu,
(viralkan paman ruhin. Mengatakan paman bandit. Padahal paman mencari jamur sawit. Itulah pencarian dia mencari jamur seumur hidup. Itulah baiknya orang itu ditanyakan dulu baik-baik baru buat berita," ujar akun @Bucek Cen membalas komenter akun F acebook @Kurniawanongky.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka Mulai 1 September, Ini Formasi yang Tersedia
BACA JUGA:Semua Dapat NIP, KemenPAN-RB Minta Seluruh Honorer Ikut Seleksi PPPK
"Tidak ada satupun kalimat dalam berita itu yang menuduh jika 2 pria yang diamankan warga malam itu adalah pencuri apalagi bandit," tegas Rezan.
Rezan menegaskan, berita yang telah dirilis tersebut sudah melalui proses kode etik wartawan. Bahkan ia langsung turun ke lapangan malam itu sehingga tahu percis apa yang terjadi.
"Malam itu ada kepolisian, kades, perangkat dan warga. Nara sumber saya pun jelas yakni kepala desa. Dan yang pasti, tidak ada satupun kalimat dalam pemberitaan itu yang menyebut jika 2 pria itu adalah maling, pencuri, atau bandit sebagai dituduhkan pemilik akun @Bucek Cen," jelas Rezan.
Rezan mengaku telah mengumpulkan barang bukti terhadap dugaan intimadasi tersebut dan akan membawa persoalan ini kepada jalur hukum.