- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Sehat
- Sertifikat Keahlian (jika ada)
- Dokumen lain sesuai dengan syarat masing-masing instansi
BACA JUGA:Sssttt...76 PPPK Berani Mendaftar Seleksi CPNS 2024 di Kota Bengkulu
BACA JUGA:PP Manajemen ASN Terbit Setelah Ada 3 KepmenPANRB PPPK 2024, Lalu Bagaimana?
Catatan Penting, jika pelamar diwajibkan melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital, pemerintah menegaskan bahwa fotokopi atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam bentuk digital asli untuk memastikan keabsahannya. (**)