BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Bengkulu Selatan, resmi dilaporkan ke Kejari oleh Plh Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya MPd.
Untuk menguatkan laporan dugaan tersebut, Lusi juga membawa bukti. Mulai dari video, rekaman suara, dan foto. Dari alat bukti tersebut terungkap jika dugaan besaran pungli PIP bervariasi.
BACA JUGA:Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari
Mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp75 per peserta didik setiap kali pencairan bantuan. Bahkan dari video, diduga kuat uang setoran tersebut mengarah kepada koordinator kecamatan (korcam).
Tak diketahui jelas siapa dan apa peran korcam ini. Yang pasti, Lusi menegaskan jika dugaan pungli ini dilakukan oknum yang bukan dari di lingkungan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan maupun dari pihak sekolah.
"Besaran pemotongan PIP mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu bahkan ada yang Rp75 ribu. Padahal dana bantuan PIP yang diterima cuma Rp 750 ribu untuk SMP dan Rp 450 ribu untuk SD," sebut Lusi.
BACA JUGA:Dugaan Pungli BPNT 2023 oleh BRILink di Bengkulu Selatan Digeber Penyidik
BACA JUGA:Kasus OTT Pungli SK PPPK Nakes, Wabup Seluma Tegas!!
Lusi menambahkan, total siswa SD, SMP dan SMA penerima dana PIP ini sebanyak 14 ribu. Program Kemendikbudristek RI menyasar untuk siswa kurang mampu.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pelajar yang masuk dalam kategori warga tidak mampu dalam menempuh pendidikan.
"Laporan tertulis yang disampaikan oleh pihak sekolah mengenai pemotongan itu sudah ada. Tetapi yang perlu ditekankan adalah dugaan pungli bukan dari pihak dinas ataupun sekolah," tegas Lusi. (**)