BREAKING NEWS: Harapan Reskan-Faizal Kandas! Ini Hasil Putusan Bawaslu Bengkulu Selatan

Sabtu 05-10-2024,15:35 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

KPU menyebut, masa berakhirnya bimbingan Reskan Effendi yakni 25 Januari 2022.

Artinya masa tunggu Reskan baru berjalan 2 tahun 8 bulan terhitung 22 September 2024 atau penetapan paslon bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:Reskan Effendi Melawan, Sasriponi: KPU Bengkulu Selatan Bodoh

Atas dasar inilah, Reskan dinyatakan TMS. Sementara Fazail Mardianto dinyatakan MS. Meski MS, Faizal tidak bisa mengganti posisi Reskan. (**)

 

Kategori :