Seleksi PPPK Kemensos 2024! Ada 40.573 Formasi, Simak Persyaratannya

Rabu 09-10-2024,13:40 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Prosesnya Dibagi 2 Periode, Berikut Cara dan Syaratnya

- Tidak sedang bekerja sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.

- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

- Memiliki pengalaman dalam bekerja yang relevan minimal dua tahun.

- Mampu mengoperasikan komputer.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka! Ingat, Jangan Salah Kaprah Soal Larangan Honorer Pindah Instansi

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu, Data Honorer Non-Database Penyebabnya, Ini Penjelasan BKN

Persyaratan Khusus:

- Seleksi ini hanya untuk pegawai Non-ASN Kementerian Sosial yang masih aktif.

- Penyandang disabilitas dapat melamar dengan melampirkan surat keterangan disabilitas dan video aktivitas harian.

- Non-ASN hanya dapat melamar di satuan kerja tempat mereka terdata.

- Pelamar di Jabatan Fungsional Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Honorer Jangan Salah Memilih Instansi

BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer Capai 3 Juta?

Informasi lebih lanjut mengenai formasi dan detail persyaratan dapat diakses di laman resmi Kementerian Sosial: https://kemensos.go.id. (**)

Kategori :