Tukar Guling Lahan! Mantan Pejabat Tinggi Seluma Ditahan Jaksa, Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan Kepala BPN

Senin 14-10-2024,18:56 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya

BACA JUGA:5 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Inpres di Kabupaten Kaur Dijebloskan ke Penjara, Ada Kepala Dinas

Pemeriksaan yang dilakukan di ruang Pidana Khusus Kejari itu secara tertutup hingga pukul 14.06 WIB. Prediksi ketiganya kan ditahan sudah terlihat sejak pagi itu.

Beberapa anggota kepolisian dari Polres Seluma sudah mendatangi Kejari Seluma guna melakukan pengawalan. Bahkan, terpantau ada beberapa tenaga medis.

Hal ini semakin menguatkan jika ketiga tersangka akan ditahan. Sebab pada umumnya, para tersangka akan ditahan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Naik Status, Simak Penjelasan Jaksa

BACA JUGA:Kejagung Rilis Perkembang Perkara Korupsi Timah, Kerugian Negara Bukan Rp271 Triliun, Tapi...

Setelah melakukan pemeriksaan, sekitar pukul 15.15 WIB, Kajari Seluma dalam jumpa persnya menegaskan ada empat tersangka dalam kasus tukar gulir lahan di Seluma sudah semua ditahan. (**)

Kategori :