BENGKULU, RASELNEWS.COM – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya sektor pariwisata.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni menegaskan, kebijakan tersebut akan memberikan manfaat besar, terutama bagi sektor bisnis dan UMKM.
"Kami berharap kebijakan ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan, khususnya selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru)," ujar Denni, Minggu 15 Desember 2024
Bandara Fatmawati Bengkulu-istimewa-raselnews.com
Menurut Denni, potongan harga tiket pesawat secara otomatis memberikan keuntungan signifikan bagi pengguna jasa transportasi udara.
"Sebagai contoh, jika harga tiket saat ini Rp1 juta, dengan adanya diskon, harganya bisa turun menjadi Rp900 ribu. Ini tentu akan meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama selama periode Nataru," sebutnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini sangat dinantikan oleh masyarakat karena memberikan manfaat besar, terutama untuk mendorong sektor pariwisata.
Penyesuaian tarif tiket pesawat berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khusus untuk tiket yang belum terjual. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perjalanan masyarakat selama musim liburan. (**)