KAUR, RASELNEWS.COM - Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur Sumari, M.Pd mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap guru-guru yang ada di Kabupaten Kaur.
Sejauh ini belum ditemukan adanya guru yang tidak bekerja tapi menerima gaji. Pernyataan ini disampaikannya dalam jejak pendapat yang digelar di ruang komisi I DPRD Kaur, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Untuk Guru di Bengkulu Selatan! Ini Panduan Penilaian Ijazah Peserta Didik
"Tapi kami tetap akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik di Kabupaten Kaur. Apapun saran dan masukan dari para wakil rakyat tentu akan kami tindak lanjuti," ujar Sumari.
Ia berharap dengan rapat kerja Komisi I bersama mitra kerja yang digelar, ada kesinambungan antara OPD Mitra Kerja dengan DPRD untuk perencanaan kegiatan.
BACA JUGA:Rumah Dinas Guru di Bengkulu Selatan Rusak Parah! Ramadhan: Ada Dijadikan Gudang Barang Bekas
“Sehingga nanti ketika nanti terdapat kendala, maka Komisi I DPRD dapat memperjuangkan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh mitra kerja, khususnya Dinas Pendidikan. Termasuk soal rehab kantor yang saat ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Firjan Eka Budi, AP, SE, meminta agar pihak Pemkab Kaur melalui Dinas Dikbud Kaur meningkatkan pengawasan terhadap para guru yang bertugas di wilayah pelosok di Kabupaten Kaur.
“Kita minta kepada Dinas Dikbud Kaur agar mengawasi semua SDM yang ada dibawah naungannya, karena jangan sampai ada oknum yang menerima gaji buta, tolong evaluasi segera jika ditemukan,”sampai Firjan.
Politisi Nasdem ini juga mendorong kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan para pengawas sekolah untuk lebih profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap guru yang bertugas disetiap daerahnya, terutama daerah pelosok yang jauh dari jangkauan kontrol.
BACA JUGA:Duh, 74 Persen Guru Honorer Masih Digaji di Bawah UMK, IDEAS Berikan Solusi
“Kita ketahui pengawasan sangat perlu dilakukan agar dapat diketahui apakah guru yang bertugas itu menunaikan kewajibannya atau tidak. Pengawasan dilakukan supaya tidak ada guru yang mangkir dari tugasnya,” terangnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kehadiran seluruh unsur struktural Dinas Pendidikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kaur.
BACA JUGA:Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM
Sebab ditujukan untuk mengedepankan harmonisasi dan sinkronisasi antara kegiatan yang hendak diselenggarakan oleh mitra kerja dan kelembagaan DPRD, melalui Komisi I DPRD Kaur guna mewujudkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur lebih baik lagi.
“Pada intinya kami dari Komisi 1 DPRD Kaur sangat program dinas pendidikan dan juga soal pengajuan program rehab gedung dinas pendidikan,” tutupnya.(jul/prw)