KAUR, RASELNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang, termasuk untuk formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Sebelumnya, batas waktu pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 00.00 WIB. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan hingga 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Bermodus Janji Kelulusan Tes PPPK, Peserta Wajib Jangan Percaya!
“Pendaftaran PPPK tahap II ini seharusnya berakhir tadi malam, Rabu, 15 Januari 2025. Tetapi BKN kembali memperpanjang waktu hingga 20 Januari,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MH, melalui Plt Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan, A. Muis, S.Sos, Kamis, 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Seluma Diperpanjang 15 Januari! Pengumuman Seleksi Adminitrasi Februari
Muis menjelaskan, ini merupakan perpanjangan ketiga sejak pendaftaran seleksi PPPK tahap II dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Setelah itu, masa pendaftaran diperpanjang hingga 7 Januari 2025, lalu diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025, dan kini diperpanjang sekali lagi hingga 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Sebut BKPSDM Rawan Suap dan Gratifikasi, Mutasi dan Seleksi PPPK Disorot
Perpanjangan ini diberikan karena masih banyak tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada tahap pertama, meskipun memenuhi persyaratan.
“Perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi para honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN untuk segera mendaftar. Jika tidak, mereka akan kehilangan status dan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?
Hingga Kamis, 16 Januari 2025, jumlah pendaftar seleksi calon PPPK tahap II untuk formasi tahun 2024 di Kabupaten Kaur mencapai 755 orang.
Rinciannya adalah 561 orang untuk tenaga teknis, 49 orang untuk tenaga kesehatan, dan 145 orang untuk guru. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 orang telah menyerahkan berkas lamaran ke kantor BKPSDM Kaur.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Belum Terbit, Kekhawatiran Nilai Diubah Meningkat, Ini Kata BKN
“Kami mengimbau para calon pendaftar agar memanfaatkan waktu perpanjangan ini. Selain itu, segera lengkapi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (**)