Bupati Dinilai Halangi PAW, Wadimin: Surat Itu Abal-abal

Bupati Dinilai Halangi PAW, Wadimin: Surat Itu Abal-abal

KOTA MANNA - Usulan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD BS, Supardi, S.Sos mulai memanas. Setelah Supardi mengeluarkan pernyataan soal posisinya aman di kursi dewan karena Partai Berkarya versi Tomi Soeharto menang dua kali di PTUN. DPD Partai Berkarya BS versi Muchdi Pr, tidak tinggal diam. Mereka menilai putusan PTUN tidak menghalangi proses PAW.

“Putusan PTUN itu tidak ada inkrah. Artinya tidak dapat dijadikan dasar menunda proses PAW,” kata Bendahara DPD Partai Beringin Karya BS, Wadimin. Wadimin yang diusulkan menggantikan Supardi di DPRD BS juga menyebut surat Bupati BS, Gusnan Mulyadi Nomor 100/142/B.1/2021 tanggal 30 September lalu perihal permohonan penundaan proses PAW Anggota DPRD BS, Supardi, S.Sos sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, juga tidak jelas.

Ia menilai dasar penerbitan surat tersebut tidak legal.“Surat dari DPD Partai Berkarya versi Tomi (Soeharto) itu abal-abal. Karena pengurus partai yang diakui SK Menkumham adalah versi kami (Muchdi Pr). Artinya surat bupati tersebut tidak jelas, dasarnya surat abal-abal,” tegas Wadimin.

Pengurus DPD Partai Beringin Karya versi Muchdi Pr berencana menemui Bupati BS terkait penerbitan surat tersebut. Mereka ingin menjelaskan sekaligus mempertanyakan aturan yang menjadi dasar bupati menerbitkan surat tersebut. “Rencananya hari Selasa (12/10) kami akan menemui bupati untuk menanyakan soal penerbitan surat (permohonan penundaan PAW) itu. Tuntutan kami adalah meminta bupati mencabut surat tersebut,” tegas Wadimin didampingi Sekretaris DPD Partai Beringin Karya, Despryadi.

Jika pertemuan dengan bupati tidak membuahkan hasil, pengurus DPD Partai Beringin Karya BS akan menemui Ketua DPRD. Sebab usulan PAW dapat disampaikan DPRD ke Gubernur jika bupati tidak meneruskan usulan tersebut. “Usulan PAW sudah lengkap. Dari 13 poin berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi semua. Artinya tidak ada alasan lagi PAW tidak diproses,” tutup Wadimin diiyakan Despryadi. (yoh)

Sumber: