Nandar Munadi Jabat Sekwan Provinsi

Nandar Munadi Jabat Sekwan Provinsi

BENGKULU - Gubernur Bengkulu menunjuk mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Kaur, Nandar Munadi sebagai Sekertaris Dewan Provinsi Bengkulu. Nandar Munadi mengisi jabatan Sekwan yang kosong dan sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas HM Rizal.

Selain Nandar, Gubernur juga menunjuk RA.Deni, mantan Sekda Rejang Lebong sebagai kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi menggantikan Syahroni yang terjerat kasus hukum. Pengangkatan sumpah jabatan dilakukan bersama dengan pengukuhan 67 pejabat administrator di Lingkungan Pemprov Bengkulu oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, di aula serba guna, kantor Gubernur Bengkulu, Jumat sore (8/10).

Dalam arahannya, Rosjonsyah mengatakan, rotasi merupakan hal yang lumrah untuk kepentingan organisasi. "Rotasi ini untuk mencari pengalaman. Lumrahnya disuatu pemerintah untuk mengisi kekurangan dan perampingan dan sebagainya. Mungkin juga jenuh dengan satu bidang dan cukup lama maka perlu perampingan," kata Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga meminta pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Hal ini untuk mendukung misi dan visi dan RPJMD Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2021 - 2026. Di mana dalam RPJMD itu terdapat 18 program yang mulai dillaksanakan 2022 mendatang. "Tentunya para OPD nanti dalam melaksanakan program perlu ditunjang dengan kinerja eselon III dan IV. Kalau melempem tidak akan jalan visi dan misi Gubernur," ujar Rosjonyah.

Mantan Bupati Lebong itu juga meminta pejabat yang baru dapat memegang amanah dengan sebaik - baiknya. Sesuai dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan. Selain itu harus siap mendukung program yang dijalankan Gubernur dan wakil Gubernur. "Harus loyal pada pimpinan. Kalau seperti itu (tidak loyal) maka cepat diganti. Tugasnya adalah membantu kinerja pimpinan. Kita harus mulai berubah," ujar Rosjonsyah.

Dalam kesempatan ini, Rosjonsyah juga mengingatkan Nandar Munadi yang ditunjuk sebagai Sekwan, agar dapat memanajamen waktu, mengingat ada dua pimpinan yang harus dipatuhi yakni Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi. "Harus siap bermuka dua. Kalau menghadap Gubernur harus siap dan ketua DPRD juga siap," seloroh Rosjonsyah.

Seperti diketahui, sebelummya Nandar Munadi dan RA Deni mengikuti uji kompetensi 32 jabatan eselon II Pemprov Bengkulu. Job fit itu diikuti 35 pejabat, yakni 29 pejabat Pemprov dan 6 orang pejabat di Kabupaten. (cia)

Sumber: