Ipda Segera Limpahkan Hasil Audit DD Air Umban ke Kejari

Ipda Segera Limpahkan Hasil Audit DD Air Umban ke Kejari

KOTA MANNA - Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS), Diah Winarsih, SH menyatakan audit dana desa (DD) Air Umban Kecamatan Pino, sudah selesai. Dalam waktu dekat hasil audit akan diserahkan kepada pihak Kejari BS. “Auditnya sudah selesai. Dalam waktu dekat ini akan kami serahkan ke Kejaksaan,” kata Diah dikonfirmasi Rasel, Rabu (13/10/2021).

Meski audit sudah selesai, Diah enggan menyebutkan hasil proses audit. Jumlah kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi DD tersebut masih dirahasiakan. “Nanti dulu kalau soal (jumlah kerugian negara) itu. Hasil audit ini akan kami sampaikan dulu ke Kejaksaan,” sambungnya.

Dia memastikan hasil audit DD Air Umban akan diserahkan ke Kejari dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan. Sebab pihaknya masih perlu merampungkan beberapa item yang perlu perbaikan, namun itu tidak akan memakan waktu lama. “Ya mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kami serahkan ke Kejaksaan, pokoknya secepatnya lah ya,” ujar Diah.

Sebelumnya Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH mengatakan, masih menunggu audit penghitungan kerugian negara dari Inspektorat untuk menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi DD Air Umban. Hasil penghitungan kerugian negara menjadi alat bukti penting untuk menyeret tersangka dalam penanganan perkara Tipikor.

Dugaan korupsi DD Air Umban diusut Kejari BS berdasarkan laporan yang masyarakat pada akhir bulan Agustus tahun 2020. Dalam laporan tersebut, dugaan penyimpangan uang negara yang dilaporkan warga terjadi sejak tahun 2016 sampai tahun 2019.

Penyidik Kejari BS telah melakukan kroscek laporan masyarakat dan data yang penyidik dilapangan menghasilkan fakta yang sama. Dugaan penyimpangan uang negara semakin kental. Dalam item laporan masyarakat dugaan penyimpangan uang negara ada dipekerjaan fisik. Temuan penyidik di lapangan memang sama, penyimpangan uang negara memang lebih banyak kegiatan fisik dan juga pembayaran honor kader di desa.

Penyidik Jaksa juga telah menggeledah kantor desa dan rumah kades Air Umban untuk mencari alat bukti pengusutan. Tiga sertifikat tanah milik kades juga diblokir karena terindikasi dibeli menggunakan uang hasil korupsi. (yoh)

Sumber: