SK Mutasi Guru Bakal Ditinjau Ulang

SK Mutasi Guru Bakal Ditinjau Ulang

KOTA MANNA - Sorotan Persatuan Guru Rebuplik Indonesia (PGRI) Bengkulu Selatan (BS), mengenai pelaksanaan mutasi massal bagi guru dan kepala sekolah (Kepsek) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) BS Rabu (13/10) lalu, yang dinilai mempengaruhi proses pendidikan di sekolah, direspon positif Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS, Rispin Junaidi, M.Pd.

Rispin mengaku siap untuk meninjau ulang SK ratusan guru dan Kepsek tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih jam mengajar, serta untuk pemerataan guru mata pelajaran di setiap sekolah. “Secara umum memang SK guru dan Kepsek telah ditetapkan. Tapi itu kan belum final dan masih akan ditinjau ulang. Sekarang datanya masih diproses, kamipun masih harus mengevaluasi penempatan para guru di sekolah,” ujar Rispin.

Diteruskannya, peninjauan ulang SK mutasi itu bakal digelar secepat mungkin. Hal ini agar tidak mempengaruhi proses pembelajaran dan penugasan guru di sekolah. Bagi Rispin, sementara ini guru yang telah menerima SK mutasi agar segera melapor ke sekolah baru yang telah ditetapkan sebelumnya. “Bisa nanti perubahannya melalui SK titipan, tapi guru harus sabar. Jangan seolah-olah terdesak dan haknya tidak terpenuhi. Persoalan ini pasti akan kami akomodir,” terang Rispin.

Diakui Rispin, dalam SK mutasi itu masih ada beberapa guru yang menumpuk di suatu sekolah. Inilah yang bakal diselesaikan dan diberikan ruang terbuka untuk guru menyampaikan aspirasi tersebut. “Mutasi ini kan sebagai bentuk evaluasi, dengan mutasi ini kan diketahui dimana saja guru yang menumpuk. Maka dari itu, akan kami tinjau ulang lagi,” ungkapnya.

Termasuk untuk guru sertifikasi, Rispin mengaku siap memperjuangkan hak mereka untuk memenuhi jam mengajar 24 jam agar tunjangannya bisa dicairkan. Namun, nantinya guru tersebut diminta untuk tidak memilih dimana tempat mengajar yang akan ditetapkan. “Kami tidak akan merugikan para guru, saya tahu betul bahwa kewajiban guru sertifikasi itu harus mengajar 24 jam. Guru kami minta sabar dan tunggu prosesnya,” jelasnya.

Sementara untuk aspirasi Ketua PGRI BS, yang menginginkan agar pihak Dikbud BS menyertakan organisasi PGRI dalam penetapan kebijakan yang menyangkut profesi guru. Rispin juga menyanggupi aspirasi itu. Kedepan, Dikbud bersama PGRI akan berkolaborasi dalam penetapan kebijakan pendataan guru yang betul-betul kurang di suatu sekolah. “Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut, termasuk juga bersama PGRI,” demikian Rispin. (rzn)

Sumber: