Seleksi PPPK 2022, Guru THK-II Tanpa Seleksi Kompetensi Teknis?

Seleksi PPPK 2022, Guru THK-II Tanpa Seleksi Kompetensi Teknis?

BENGKULU SELATAN - KemenPAN-RB akan melanjutkan proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi guru tahun 2022. Itu lantaran kuota guru PPPK sebanyak satu juta, tidak terpenuhi dalam tahun ini. Mayoritas peserta seleksi setelah menjalani tes, ternyata banyak yang tidak lolos passing grade.

Namun jika benar, seleksi PPPK guru tahun depan rencananya akan memberikan kekhususan bagi para tenaga honorer eks kategori II (THK-II). Pemerintah akan langsung mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa seleksi kompetensi teknis.

“Sejauh ini tahapan seleksi PPPK guru terdiri dari seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara. Semua seleksi itu mempunyai nilai ambang batas sendiri. Jika tahun depan khusus THK-II tidak ada seleksi kompetensi teknis, jelas kabar gembira bagi mereka,” ujar Kepala Cabdindik Wilayah III Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Diazdado Putrajaya, SE, M.Si.

Pasalnya mayoritas peserta seleksi PPPK guru, tidak lolos pada seleksi kompetensi teknis. Peserta mengeluhkan soal yang diberikan panitia seleksi (pansel), jauh berbeda dengan teknis yang dilaksanakan guru ketika melaksanakan tugas mengajar untuk peserta didik.

“Tapi kami belum bisa memastikan apakah ini nanti betul direalisasikan atau tidak. Sebab masih tahap pembahasan di level pusat,” sambung Diazdado.

Dia menyebut syarat utama guru mengikuti seleksi tetap berijazah S1 dengan latar belakang ilmu pendidikan linier terhadap formasi yang dituju. Guru THK-II yang berpendidikan di bawah S1 (D3, D2, bahkan SLTA) tidak bisa ikut seleksi.

“Termasuk juga untuk kuota yang disediakan, kami tidak tahu apakah jumlahnya bertambah dari tahun ini atau tidak. Semuanya masih menunggu arahan pusat, apalagi tahapan seleksi PPPK guru tahun ini belum tuntas sepenuhnya,” tutur Diazdado. (rzn)

Sumber: