Tusuk Pelajar, Warga Desa Bandu Agung Ditetapkan Tersangka

Tusuk Pelajar, Warga Desa Bandu Agung Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Setelah memeriksa empat orang saksi kasus penujahan (penusukan) Giopani (17) warga Desa Tanjung Betung 1 Kecamatan Kaur Utara, Polisi menetapkan Ra (17) warga Desa Bandu Agung sebagai tersangka. 

"Hasil keterangan saksi dan juga bukti bukti yang berhasil kami dapat, maka Ra kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK melalui Kanit Pidum Aipda M Zarwan, S.Sos, Kamis (121/7).

BACA JUGA:Breaking News : Pelajar Ditusuk Bersimbah Darah

Dikatakan Zarwan, dari keterangan saksi, tersangka menusuk korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis gubang (senjata tajam tradisional) dibawah pengaruh minuman beralkohol. 

Pristiwa itu terjadi pada Selasa (19/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Sebelumnya sempat terjadi pekreliahan antara keduanya lantaran tersangka meminta uang kepada korban dan memukul dada korban duluan.

"Jadi tersangka ini kalah saat berkelahi dengan korban. Kemudian dia pulang mengambil senjata tajam dan menusuk korban beberapa kali," jelas Kanit Pidum.

BACA JUGA:Giliran Siswi SMP di Kaur Empat Kali Disetubuhi Pacar, Terungkap Dari Selembar Surat

Pristiwa penganiaan bitu terjadi di Desa Tanjung Betung 1 Kecamatan Kaur Utara saat itu di desa itu juga sedang ada hiburan organ tunggal. Tersangka datang bersama rekannya menggunakan speda motor.

Tiba di lokasi pesta langsung meminta uang kepada korban. Korban menolak memberikan uang sehingga terjadi keributan.

"Tersangka ini minta uang kepada korban. Karena tidak diberi akhirnya terjadi keributan dan berkelahi," ujar kanit

BACA JUGA:Eks Kabid di DPMD Kaur Ditetapkan Tersangka Pungli

Korban mengalami luka dibeberapa bagian ditubuh. Di dada sebelah kanan panjang 3,5 cm, lebar 1,5 mm dan dalam 3,5 cm. Kemudian luka leher sebelah kanan panjang 3 cm, lebar 2,5 cm dan dalam 1,5 cm, luka tangan sebelah kiri panjang 8 cm, lebar 1,5 cm dan dalam 0,5 cm. "Informasi yang kami dapat korban masih dirawat di RSUD Kaur. Kondisinya sudah mulai membaik," tutupnya. (jul)

Sumber: polres kaur