Anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Seluma Kecewa

Anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Seluma Kecewa

KECEWA : Anggota presidium Pemekaran Kabupaten Seluma Bustan Dali kecewa-DOK-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Seluma (PPKS), Bustan Dali mengaku kecewa.

Pasalnya, sampai saat ini masih banyak lahan perkantoran di Kabupaten Seluma yang belum disertifikatkan.
Padahal Kabupaten Seluma dimekarkan sudah sejak tahun 2003 lalu. Bustan meminta pada masa kepemimpinan Erwin Octavian ini persoalan sertifikat lahan milik pemda harus diselesaikan. Karena hal ini termasuk salah satu penyelamatan aset daerah.

"Kami sebagai penggagas Kabupaten Seluma sangat kecewa. Karena dari pantuan kami saat ini, memang masih banyak lahan dan gedung perkantoran yang belum diterbitkan sertifikatnya. Padahal Seluma sudah mekar sejak 2003 lalu," tegas Bustan.

Bustan menegaskan, lahan yang sudah dibebaskan menggunakan uang negara harus segera disertifikatkan. Sehingga bisa tercatat dalam aset daerah. "Kabar yang saya dapat lahan dan gedung kantor camat dan kantor lurah, serta beberapa lahan di kawasan perkantoran Pematang Aur juga masih ada yang belum disertifikatkan," tegas Bustan.

Sementara itu, dari data yang dihimpun Rasel, lahan kantor camat dan kantor lurah memang masih banyak yang belum bersertifikat. Dari 14 kantor camat, masih 10 kantor camat yang status kepemilikan lahannya masih SKT. Sama halnya dengan kelurahan. Dari 20 kelurahan baru empat yang bersertifikat. Sedangkan lahan 16 kelurahan lagi juga belum bersertifikat.

Sementara itu, Camat Seluma Barat, Poniman mengatakan, membenarkan jika masih banyak lahan milik Pemda Seluma yang belum memiliki sertifikat. Termasuk lahan tempat kantor camat yang ia pimpin. “Lahan kantor kami dokumen kepemilikannya juga baru sebatas SKT," jelasnya kepada Raselnews.com.

Senada disampaikan Camat Talo, Subran. Sejauh ini sertifikat lahan tempat kantor mereka juga belum bersertifikat. Tetapi dia mengaku sudah menegaskan batas lahan perkantoran dengan lahan milik masyarakat. "Kami sedang mengukur batas lahan kantor untuk persiapan penerbitan sertifikat," tutupnya Subran. (rwf)

Sumber: bustan dali