Tempo Tujuh Bulan Kejari Bengkulu Selatan Selamatkan Rp2 Miliar Lebih

Tempo Tujuh Bulan Kejari Bengkulu Selatan Selamatkan Rp2 Miliar Lebih

RILIS : Kajari BS, Hendri Hanafi merilis terkait uang negara yang berhasil diselamatkan Kejari BS-sugio aza putra-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Upaya Kejakasaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menyelamatkan uang negara patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu tujuh bulan, dari Januari sampai Juli tahun 2022, Rp2.401.252.032 uang negara berhasil diselamatkan.

Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan dari berbagai upaya, mulai dari pengusutan tindak pidana korupsi hingga upaya penagihan dari pihak rekanan berdasarkan hasil audit BPK RI. Adapun rincian uang negara yang diselamatkan Kejari BS yakni Rp443.443.897 dari Seksi Pidsus, dan Rp1.957.808.735 dari Seksi Datun.

“Penyelamat uang negara dari Seksi Datun itu bersumber dari penagihan temuan BPK dari tiga OPD, yakni Dinas Dikbud, Dinas Perkim, dan Dinas PUPR. Sedangkan dari Seksi Pidsus bersumber dari dua perkara, yakni perkara korupsi DD Air Umban, terdakwa membayar uang pengganti Rp293,4 juta dan terdakwa korupsi pembangunan gedung SMKN 5 sebesar Rp150 juta dari total kerugian Rp578,5 juta,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

Ditegaskan Kajari, dalam upaya pengusutan dugaan korupsi dan membantu pemerintah mensukseskan pembangunan. Pihaknya memang memprioritaskan mengawal dan menyelamatkan uang negara. Hal itu dilakukan dengan cara proaktif menagih kelebihan bayar hasil audit BPK, dan juga mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam realisasi kegiatan.

“Kedepannya kami akan aktif mengawal proses pembangunan agar uang negara atau uang rakyat digunakan tepat sasaran dan bermanfaat untuk bersama. Salah satu langkah yang sudah dilakukana dalah dengan membuat MoU dengan Kepala Sekolah dan Kades se Bengkulu Selatan dalam upaya mengawal dana desa, dana BOS dan juga DAK,” tegas Kajari. (yoh)

Sumber: kejari bengkulu selatan