Demi ke Lokalisasi, 3 Warga Bengkulu Selatan Nekat Jambret: 2 Masih Berstatus Pelajar

Demi ke Lokalisasi, 3 Warga Bengkulu Selatan Nekat Jambret: 2 Masih Berstatus Pelajar

TANGKAP: Satu dari tiga warga Bengkulu Selatan tersangka pencurian demi modal ke lokalisasi dibekuk anggota Polres Seluma-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Aparat Sat Reskrim Polres Seluma menangkap tiga tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus jambret handphone.

Mereka berinisial EA (15) dan KA (16),berstatus pelajar, warga salah satu desa di Kecamatan Manna, dan Fe (19), warga Keluharan Kayu Kunyit Kecamatan Manna.

Mirisnya ketika remaja asal Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tersebut nekat mencuri demi modal ke lokalisasi.

BACA JUGA:Tempo Satu Jam, Penjambret Mahasiswa Berhasil Dibekuk

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan ketiga tersangka terlibat kasus curat dengan barang bukti handphone yang sudah sempat digadaikan di lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu.

"Mereka melakukan pencurian dan menggadaikan handphone hasil pencurian kepada mucikari di lokalisasi," beber Kasat Reskrim dalam jumpa pers, Rabu, 24 Agustus 2022.

Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa pencurian terjadi Senin, 8 Agustus 2022. Bermula sekitar pukul 14.15, EA bersama Fe, dan Ko, Ba, Ad, serta Na, (ketiga pelaku masih buron), berkumpul di Pantai Maras dan berniat ke Kota Bengkulu.

Na dan Ba berniat mencuri untuk modal mereka mendatangi lokalisasi di kawasan Kota Bengkulu.

Niat mencuri karena rekan mereka berinisial Ko hanya membawa uang Rp 1,7 juta yang akan digunakan untuk membeli sepeda motor Ba.

BACA JUGA:Pulang Kuliah Mahasiswi Kena Jambret

Ko dan Ba yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam serta Ad dan EA mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah bersama Fe dan Na yang mengendarai Yamaha Mio Gear warna silver berangkat menuju Kota Bengkulu.

"Saat berada di Jalan Raya Bengkulu-Manna, tepatnya di Kecamatan Talo, Seluma, tersangka Ko yang pada saat itu dibonceng oleh Ba mendengar Na berbicara dengan Ba dengan ucapan ‘Itu kalo ndak lokak’," ujar Na sembari menunjuk seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor dengan handphone berada di kantong box kanan sepeda motornya.

Kemudian Ba langsung mengejar dan memepet sepeda motor korban, lalu Ba langsung mengambil handphone yang berada di dalam box motor korban menggunakan tangan kiri. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berjudi 7 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi

Korban yang melihat handphonenya diambil tersangka, langsung berteriak. 

"Mendengar hal tersebut kemudian tersangka Ko dan Ba kabur meninggalkan korban sedangkan tersangka EA dan Na yang sedang membonceng kawan-kawannya juga langsung tancap gas menyusul Ko dan Ba dan berpura-pura mengejar Ko dan Ba," beber Kasat Reskrim.

Setelah berhasil mengambil 1 unit handphone merk Samsung Galaxy warna abu-abu, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Tais Seluma.

Lalu, Ko dan Ba tiba di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur dan bertemu dengan 2 orang perempuan yang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam.

Mereka juga menjadikan kedua perempuan tersebut sebagai korban mereka. Aksi mereka juga berhasil mengambil dua unit handphone korban yang terletak di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor.

BACA JUGA:Masih Pelajar, Tapi Jambret di Banyak TKP

Dari pemeriksaan para korban, handphone hasil curian tersebut ternyata digadaikan ke lokasi pelacuran di kawasan Kota Bengkulu.

Penelusuran yang dilakukan apara kepolisian pun berhasil membekuk tiga tersangka, sementara tiga orang lainnya masih dinyatakan buron.

"Dari semua tersangka, kami berhasil menangkap tiga orang. Selebihnya masih buron," pungkas Kasat Reskrim. 

Sumber: polres seluma