Polda Bengkulu Tetapkan Penjual Chip Higgs Domino Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Polda Bengkulu Tetapkan Penjual Chip Higgs Domino Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

RILIS : Polda Bengkulu merilis hasil tangkapan judi online kepada awak media-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Penjual chip Higgs Domino, SD (24), warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. 

Pemilik konter handphone (HP) yang menjual chip HD di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu itu terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Sebelumnya, SD ditangkap bersama tiga pemuda lainnya saat bertransaksi chips Higgs Domino, Jumat, 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino Dibekuk Polda Bengkulu

Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif  mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap, hanya SD yang ditetapkan tersangka.

Sedangkan tiga lainnya dijadikan saksi dan dikenai wajib lapor. 

"Tersangka merupakan penjual chip Higgs Domino di Kota Bengkulu," kata Teddy, dalam keteranganya kepada wartawan, Senin (29/8).

Teddy menjelaskan, tersangka SD terancam pasal 303 KUHP ayat 1.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 8,8 juta, buku rekap jual beli chip, selebaran promosi pembelian dan bongkar chip, kalkulator hingga CCTV.

"Kasus tersebut dapat dilanjutkan ke kejaksaan," katanya. 

BACA JUGA:Higgs Domino Bawa Petaka, Tiga Pria Masuk Penjara, Satu Diantaranya Nekat Curi Mobil

Selain SD, polisi juga berhasil mengungkapkan kasus judi online togel dengan tersangka M, warga Desa Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari tersangka M, petugas mengamankan uang Rp100 ribu.

"M ini bertindak sebagai pengepul. Kalau bandarnya kan di situs tersebut," ujar Teddy.

Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe Patabang Birana menambahkan, tersangka SD melakukan jual beli chip Higgs Domino sebagai mata pencarian.

"Kita ingatkan kepada masyarakat, yang menjual chip Higgs Domino ataupun yang bermain permainan tersebut dapat dipidana!" tegasnya.

Sementara itu, tersangka SD mengaku telah menjual chip Higgs Domino sejak awal 2022.

BACA JUGA:Permainan Judi Online Jadi Perhatian Serius Polres Kaur, Higgs Domino??

Dalam sehari ia mendapatkan keuntungan Rp100 ribu atau tergantung pembeli chip.

"Saya menjual chip di counter handphone milik saya sejak awal tahun," kata SD. 

Diketahui, penangkapan judi online sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian di Indonesia.

Bukan hanya judi online, Polres jajaran Polda Bengkulu juga giat membongkar kasus perjudian sabung ayam dan judi lainnya. 

Sumber: polda bengkulu