Dugaan Korupsi di Baznas Bengkulu Selatan Semakin Terang, Kejari Temukan Banyak Penerima ZIS Fiktif

Dugaan Korupsi di Baznas Bengkulu Selatan Semakin Terang, Kejari Temukan Banyak  Penerima ZIS Fiktif

Jaksa saat memeriksa dokumen Baznas Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidik Kejari Bengkulu Selatan terus bergerak melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019 dan 2020.

Jaksa turun ke desa untuk menelusuri warga yang disebut pernah menerima bantuan baznas.

Dari temuan dilapangan, ternyata cukup banyak data penerima bantuan baznas yang fiktif.

“Sudah puluhan desa yang kami datangi untuk cek satu-satu warga penerima bantuan baznas. Sejauh ini ada temuan data penerima bantuan fiktif. Soalnya orang yang disebut dalam data Baznas sudah mendapat bantuan ternyata tidak pernah menerima, dan ada juga orangnya tidak ada di wilayah desa tersebut,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan

Dikatakan Kajari, proses penelusuran data penerima bantuan Baznas membutuhkan waktu cukup lama.

Sebab pihaknya mendatangi seluruh desa/kelurahan di wilayah BS yang warganya pernah mendapat bantuan baznas, jumlahnya mencapai ratusan. 

“Kami meminta bantuan kades atau pemerintah desa. Daftar penerima bantuan Baznas dibawa ke desa, kemudian diminta untuk mendatangkan warga yang bersangkutan. Ternyata ada warga yang namanya terdaftar menerima bantuan tapi tidak pernah menerima sama sekali. Ada nama warga yang terdata di desa tertentu tapi ternyata nama tersebut tidak ada tinggal atau berdomisili di desa tersebut,” beber Kajari.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan : Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Baznas

Dikatakan Kajari, sejauh ini sudah puluhan desa yang didatangi untuk mengkroscek ratusan penerima bantuan Baznas.

Pihaknya menargetkan secepatnya proses tersebut selesai, sehingga tahapan penyidikan dugaan korupsi ZIS dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya. “Kami upayakan dapat secepatnya tuntas,” tegas Kajari.

Untuk diketahui, jumlah dana ZIS dikelola Baznas yang diusut Kejari BS karena diduga dikorupsi mencapai Rp4 miliar. Dari audit investigasi kejaksaan, korupsi dana tersebut menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. (yoh)

 

Sumber: kejari bengkulu selatan