Buronan Polres Bengkulu Selatan Dibekuk di Kota Bengkulu

Buronan Polres Bengkulu Selatan Dibekuk di Kota Bengkulu

DIRINGKUS: Tersangka kasus pencurian HP di Bengkulu Selatan yang menjadi buronan berhasil diringkus polisi-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Selama tiga bulan menjadi buronan kasus pencurian HP, remaja berinisial AJJ alias Ar (18), warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, diringkus Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Ar ditangkap saat berada di Kota Bengkulu pada Senin (26/9/2022) dini hari.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan rawa makmur Kota Bengkulu.

Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Mencuri Warga Kaur Ditangkap Polres Seluma

“Tersangka ini merupakan TO (target operasi) kami yang sudah sekitar tiga bulan menjadi buron. Tersangka ditangkap saat sedang berdiri sendiri di pinggir jalan rawa makmur Kota Bengkulu,” ujar Kanit Pidum.

Tersangka mengaku selama tiga bulan kabur, ia menjadi tukang parkir di kawasan rawan makmur. Ia rela berpisah dengan sang istri yang sedang hamil.

“Saya jadi tukang parkir di Kota Bengkulu pak, dari situlah biaya untuk hidup,” ungkap Ar.

Ar merupakan residivis kasus pencurian HP di Asrama MAN Manna.

BACA JUGA:Dua Pelajar SMA Bengkulu Selatan Ditangkap di Sekolah, Kasusnya Berat

Ia baru bebas dari penjara bulan Februari lalu.

Namun pada bulan Juni ia kembali mencuri HP milik Madaskari (31) di salah satu camp di Pasar Bawah.

Ketika itu HP tersebut sedang dicharger. Pelaku bersama satu  temannya diam-diam masuk ke dalam camp, lalu mengambil HP korban.

HP tersebut dijual, uangnya digunakan untuk berfoya-foya dengan mabuk-mabukan. “HP hasil curian saya dan teman saya jual pak. Uangnya dibelikan tuak untuk mabuk-mabukan,” aku Ar. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu