Polda Bengkulu Amankan 1 Kilogram ganja Kering
GANJA: Kabid Humas Polda bengkulu merilis tangkapan ganja. Ada dua tersangka yang diamankan-Lisa Rosari-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Polda Bengkulu berhasil mengamankan 1 kilogram narkoba jenis ganja. Selain ganja kering polisi juga mengamankan dua warga asal Kecamatan Lintang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kasus peredaran narkoba sebelumnya.
Atas perbuatannya itu, kedua warga Lintang yang sehari hari berprofesi sebagai penjual daging ayam itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua tersangka dibekuk di rumah bedengan di Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu," kata Sudarno dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Tekan Peredaran Narkoba di Bengkulu Selatan
Sudarno mengatakan, peran keduanya ialah menguasai dan mengedarkan narkoba. Ganja dijual Rp500 ribu/onsnya. "Ganja tersebut dibeli di Lintang, Sumatera Selatan," sebut Sudarno.
Kasubdit I AKBP. Dheny Budhiono menambahkan, kedua pelaku ini merantau dari Lintang dan menjadi pedagang daging ayam hampir dua bulan terakhir di Pasar Minggu. Tergiur dengan untung yang berlipat, keduanya kemudian banting setir menjual ganja dengan cara patungan membeli dari seseorang di Lintang.
"Barang sudah ada yang terjual sebanyak 1 ons dengan harga Rp 500 ribu," pungkasnya. (cia)
Sumber: kabid humas polda bengkulu