Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Polisi

Kadiv Humas Pol Dedi Prasetyo--IST-dsiway.id

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi ditangkap Polisi.

Bambang Tri Mulyono ditangkap Kamis, 13 Oktober 2022.

Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar (Bambang Tri Mulyono ditangkap)," katanya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dedi mengatakan akan menjelaskan hal tersebut lewat konfrensi pers malam ini.

"Nanti malam pukul 19.00 WIB rilis di Gedung Bareskrim ya," ujar Dedi.

Berdasarkan informasi wartawan, Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Diketahui, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Adapun gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.

Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat.

Antara lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sebelumnya, isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat beberapa waktu terakhir.

Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam jumpa pers menyatakan dengan tegas, Ijazah yang dimiliki Jokowi adalah asli.

Rektor UGM Ova Emilia juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi merupakan lulusan universitasnya.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan yang terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo," katanya, Selasa, 11 Oktober 2022.

"Yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," tambah dia.

Ova menjelaskan, Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus di tahun 1985.

"Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumna Prodi S1 di fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Yang kedua Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," jelasnya. (**)

Sumber: fin.co.id