“Jangan Ada Senjengkal pun Wilayah Seluma Berpindah”

“Jangan Ada Senjengkal pun Wilayah Seluma Berpindah”

Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Mantan Bupati Seluma Murman Effendi menegaskan siap berjuang untuk keutuhan wilayah Seluma.

Kabupaten Seluma harus utuh sesuai Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur.

Mantan orang nomor satu di Seluma yang juga berjuang dalam memekarkan Seluma tersebut meminta keseriusan Pemkab Seluma. Terutama dalam mempertahankan wilayah Seluma.

BACA JUGA:Rencanakan Bangun Gapura Tabat BS-Seluma, Bupati: Pedomani Permendagri!

"Jangan sampai ada sejengkal pun wilayah Seluma yang berpindah atau diambil daerah lain, termasuk Bengkulu Selatan. Karena Undang-Undang Nomor 03 tahun 2003 sudah final serta sampai saat ini tidak pernah dilakukan perubahan atau amandemen. Artinya wilayah Seluma harus utuh seperti waktu awal dimekarkan tahun 2003 lalu," tegas Murman Effendi.

Murman mengatakan batas Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) adalah dekat SMK Selali.

Desa paling ujung Seluma adalah Desa Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Sedangkan desa paling ujung Bengkulu Selatan adalah Desa Selali.

BACA JUGA:BS Tolak Tabat Dimusyawarahkan: Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 Harga Mati

Terkait Permendagri Nomor 09 tahun 2020, Murman mengatakan Pemkab Seluma harus serius mengajukan uji materi ke MA. Bahkan dirinya siap membantu jika memang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

"Di dalam undang-undang sudah jelas. Saya siap memberikan sumbangsih pikiran dan tenaga. Untuk kemajuan Seluma, serta keutuhan wilayah Kabupaten Seluma saat ini," tegas Murman

Sementara itu, Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan DRD Seluma juga meminta agar Pemkab Seluma untuk serius melakukan gugatan uji materi terhadap Permendagri Nomor 09 Tahun 2020.

BACA JUGA:Final, Tabat BS-Seluma Tuntas: Sesuai Permendagri dan Surat Gubernur

"Kami juga mendorong agar masalah ini segera selesai. Tidak ada lagi permasalahan terkait tapal batas serta wilayah Seluma jangan ada yang berkurang," pungkas Sugeng. (rwf)

Sumber: