Polres Bengkulu Selatan Warning Apotek dan Toko Obat: Jangan Jual Obat Sirup Berbahaya

Polres Bengkulu Selatan Warning Apotek dan Toko Obat: Jangan Jual Obat Sirup Berbahaya

Anggota Polres Bengkulu Selatan menyebarkan imbauan ke apotek terkait larangan menjual sirop yang mengandung bahan berbahaya-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan memberikan warning kepada apotek dan toko obat di Bengkulu Selatan untuk tidak menjual obat sirup mengandung bahan berbahaya.

Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada obat sirup berbahaya beredar di Bumi Sekundang Setungguan.

Unit Tipiter Sat Reskrim menyebar imbauan tertulis ke seluruh apotek dan toko obat.

Imbauan itu berisi larangan apotek menjual sirup berbahaya dan dilengkapi daftar jenis sirup yang dilarang dijual.

BACA JUGA:Rilis Kemenkes, 102 Merek Obat Sirup Dilarang Dijual, Ini Daftarnya

“Imbauan tertulis itu sudah kami sebar ke seluruh apotek dan toko obat. Kami minta pihak apotek mematuhi imbauan itu dengan tidak menjual jenis sirup yang dilarang Kementerian Kesehatan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

Adapun jenis sirop yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar oleh Kemenkes, Termorex Sirup (Obat Demam), Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu).

Selain itu, Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), Unibebi Demam Sirup (Obat Demam) dan Unibebi Demam Drops (Obat Demam).

Sebelumnya Polres Bengkulu Selatan bersama Dinas Kesehatan sudah meminta semua apotek untuk tidak lagi menjual sirup yang dilarang.

BACA JUGA:Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Jenis Sirup, Dinkes dan Nakes Diminta Mensosialisasikan

Semua merek sirup harus diturunkan dari etalase dan diserahkan ke distributor untuk ditarik dan dimusnahkan.

Kasat Reskrim menegaskan, jika ada apotek atau tenaga kesehatan yang tetap memberikan jenis sirup berbahaya kepada pasien, maka pihaknya siap memproses hukum.

Sebab pemberian sirup yang mengandung bahan berbahaya kepada pasien merupakan tindakan pidana.

Kasus Ginjal Akut

Sementara itu, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menyerang anak usia di bawah 5 tahun yang meningkat tajam sejak Agustus lalu, menjadi perhatian serius semua pihak.

Hanya saja, hasil investigasi penelusuran tim Dinkes BS, tidak ditemukan kasus AKI di Bengkulu Selatan.

Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan Pemkab BS, termasuk mengeluarkan larangan peredaran obat sirop yang dijual bebas di apotek dan toko obat, serta larangan penggunaan obat sirop yang terus diperketat.

BACA JUGA:Kapolres Seluma Perintahkan Awasi Pendistribusian Sirup Anak

Bahkan tindakan di lapangan juga dilakukan bersama aparat kepolisian, dengan mendatangi apotek dan toko obat untuk memberikan peringatan agar tidak menjual obat sirup, juga telah dilakukan.

Tim Dinkes BS juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada anak.

Sebagai alternatif, pengobatan anak dapat menggunakan dalam bentuk lain seperti tablet, kapsul atau puyer dan lainnya.

Terpenting, tetap waspada dan diimbau menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar tidak sakit. Jika terpaksa mengonsumsi obat, harus dengan resep dokter atau ahlinya.

Upaya mencegah AKI pada anak, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi obat dengan baik dan benar serta konsumsi air putih yang cukup.

BACA JUGA:Ingat! Lima Obat Sirup Ini Dilarang oleh BPOM

“Jika anak-anak sakit, harus konsultasikan dengan dokter terkait obat yang digunakan,” ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes BS, Ns. Elfa Sari, S.Kep MKes.

Bila anak mengalami gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah, segera rujuk ke klinik, dokter maupun rumah sakit.

“Mudah-mudahan di Bengkulu Selatan tidak ditemukan kasus AKI. Jika ada tanda-tanda, jangan panik! Segera bawa ke dokter atau rujuk ke rumah sakit,” pinta Elfa. (one/yoh)

Sumber: