Polres Bengkulu Selatan Razia Tempat Karaoke, Mobil dan Motor Bodong Diamankan
Anggota Polres Bengkulu Selatan merazia tempat karaoke Rabu (26/10/2022) malam-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022 malam melakukan razia dengan sasaran tempat karaoke.
Razia ini untuk mencegah terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat), serta memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Razia dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan bersama Kapolsek Manna.
Dalam razia mereka mendatangi dua tempat karaoke di wilayah Desa Ketaping Kecamatan Manna, yakni karaoke Butter Fly dan karaoke MS.
BACA JUGA:Perda “Pamungkas” Pekat di Bengkulu Selatan Berlaku Tahun Depan
Hasilnya diamankan tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil yang tidak dilengkapi surat dokumen kelengkapan kendaraan.
Motor dan mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Manna.
“Tiga motor yang diamankan terdiri dari dua unit Honda Beat dan satu Honda CBR, dan satu mobil Toyota Calya. Kendaraan boleh diambil jika pemiiknya menunjukan dokumen kelengkapan kendaraan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.
Selain mengamankan mobil dan motor bodong, polisi memberi imbauan kepada pemilik atau pengelola tempat karaoke serta pengunjung yang sedang bernyanyi.
BACA JUGA:Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan, Puluhan Pemandu Lagu Diskrining HIV/AIDS
Para pengunjung diperiksa oleh polisi. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang atau benda terlarang yang dibawa pengunjung karaoke.
“Pemilik dan pengunjung tempat karaoke diminta terus menjaga keamanan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan. Juga dilarang konsumsi minuman keras dan narkoba ataupun sejenisnya. Karena hal itu rawan menimbulkan terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kasi Humas.
Selanjutnya jajaran Polres Bengkulu Selatan akan terus aktif melakukan pengawasan tempat hiburan malam untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, serta tindak pidana kriminal tetap dapat dicegah.
BACA JUGA:Dua Pekerja Karaoke Terinfeksi Penyakit Menular
Tempat hiburan malam khususnya karaoke menjadi atensi karena selama ini tempat tersebut rentan menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan. (yoh)
Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu