Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Diterpa Isu Fee Proyek DAK Sekolah, Dewan: Jangan Merusak Dunia Pendidikan!

Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Diterpa Isu Fee Proyek DAK Sekolah, Dewan: Jangan Merusak Dunia Pendidikan!

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan mengecek sekolah yang mendapat proyek pembangunan-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Isu fee proyek dana alokasi khusus (DAK) sekolah tahun anggaran 2022 berhembus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan.

Kabar lainnya, fee tersebut diberikan kepada oknum pejabat di Dinas Dikbud.

Hal inipun mendapat sorotan Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM

Dodi berharap isu tersebut tidak benar karena bisa merusak dunia pendidikan.

BACA JUGA:Progres Lamban, Mega Proyek Pasar Kutau Terancam

“Saya banyak mendengar soal isu fee proyek DAK sekolah, tentu hal itu sangat disayangkan. Kita berharap isu tersebut tidak benar. Kalau memang ada pihak atau oknum yang bermain dalam hal ini, harus segera ditindak tegas,” ungkap Dodi.

Menurut Dodi, jika proyek DAK sekolah memang ada fee, dikhawatirkan akan berpengaruh dengan kualitas bangunan gedung sekolah yang dibuat.

Sebab permintaan fee jelas akan memengaruhi kualitas bangunan untuk mendapat keuntungan.

BACA JUGA:Mantan Kepala Samsat Kaur dan 2 Warga Jadi Tersangka Baru Pungli Proyek Kemenpora 2018

“Kalau proyek DAK sekolah pakai fee, saya khawatir rumbel (ruangan belajar atau ruangan kelas) yang dibuat kualitasnya tidak baik. Hal itu bisa mengancam keselamatan siswa yang mengikuti proses belajar di sekolah. Soalnya bangunan yang dibuat tidak sesuai kualitasnya bisa saja roboh sewaktu-waktu,” ujar Dodi.

Dodi meminta Dinas Dikbud Bengkulu Selatan selaku OPD yang membidangi sektor pendidikan, meluruskan isu pemberian fee tersebut.

Jika memang tidak ada fee, pihak Dinas Dikbud harus meyakinkan masyarakat agar tidak menimbulkan asumsi negatif. Dan kalaupun memang ada oknum yang menerima fee DAK dari sekolah, maka harus segera ditindak tegas.

BACA JUGA:Proyek Stadion Mini Ditargetkan Selesai Desember

“Jangan sampai isu fee DAK pendidikan ini terus berkembang ditengah masyarakat sehingga menimbulkan banyak asumsi negatif. Pihak Dinas Dikbud selaku OPD teknis harus meluruskan isu yang beredar ini,” tukas Dodi.

Untuk diketahui, tahun ini Dinas Dikbud menerima kucuran DAK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp16.8 miliar dengan total pekerjaan sebanyak 14 paket yang disebar ke enam SD, dua SMP dan enam TK.

Dalam realisasinya, pekerjaan DAK diswakelolakan atau diserahkan langsung ke pihak sekolah tanpa melibatkan pihak rekanan. (yoh)

Sumber: