Camat dan Kades di Bengkulu Selatan Diwarning Jangan Pungli

Camat dan Kades di Bengkulu Selatan Diwarning Jangan Pungli

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin memberi arahan dalam kegiatan satgas saber pungli di lingkungan Kamis (17/11/2022)-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Larangan keras untuk tidak melakukan pungli alias pungutan liar ditujukan kepada camat dan kades se Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), dalam setiap urusan pemerintahan. Sebab, hal itu sudah dipastikan bentuk pelanggaran hukum.

Warning ditegaskan langsung Wabup Bengkulu Selatan , H. Rifa'i Tajudin,S.Sos dalam sosialisasi sapu bersih (Saber) pungli di aula Balai Sekundang Kamis (17/11/2022). Turut hadir Wakapolres BS, Kompol Dista Nali Putra selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten BS.

BACA JUGA:Guru Numpuk di Kota, Desa Kekurangan

Kegiatan sosialisasi saber pungli kali ini dikhususkan pada Camat dan Kades di tiga wilayah Kecamatan Pino, Pino Raya dan Ulu Manna.

"Semoga dengan sosialisasi ini akan menekan praktek pungli di tingkat desa. Dan, saya juga berharap melalui pertemuan ini dapat benar-benar diterapkan agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu harus berkomitmen menolak pungli, baik itu pejabat tingkat desa ataupun masyarakat," ajak Wabup.

Wabup juga menegaskan, ke depannya dirinya tidak mau lagi mendengar ada praktek pungli dalam setiap urusan pemerintahan disetiap jenjang.

BACA JUGA:Resmi dari KPU!!! Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Dimulai 20 November 2022, PPS 18 Desember 2022

Terlebih, pihak Satgas Saber Pungli telah melakukan beberapa sosialisasi dalam memberantas tindakan pungli di Kabupaten BS mulai dari sistem, pembinaan, zona integritas.

“Tim Satgas Saber pungli sudah mengupayakan melalui sistem, melalui pembinaan orang, membuat zona intergritas, kemudian juga membuat sistem yang memang dengan sistem ini akan diupayakan menjaga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Wabup.

Sementara itu, Kompol Dista Nali Putra juga berharap Camat dan kades berikut aparat pemerintah lainnya dapat benar-benar menerapkan aturan dalam kebijakan pemerintahan tanpa ada praktek pungli.

BACA JUGA:Bupati bengkulu Selatan Minta Desa Fasilitasi Pembangunan Sanitasi

Tim Satgas Saber Pungli tidak segan-segannya menindak pihak yang menyalagunakan kekuasaan dalam menjalankan tugas.

"Pungli ini sangat rentan terjadi. Oleh sebab itu, mari bersama untuk menghindarkan tindakan pungli. Sebab, konskuensinya pidana. Masyarakat juga diimbau tidak memberikan peluang atau kesempatan kepada pejabat untuk melakukan pungli," pungkas Dista.(one)

Sumber: