Bengkulu Rawan Gempa, Ini Pengertian dan Jenis Gempa Bumi

Bengkulu Rawan Gempa, Ini Pengertian dan Jenis Gempa Bumi

Ilustrasi gempa-Istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Provinsi Bengkulu merupakan zona rawan terjadi gempa bumi. Berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kepahiang, bulan November tahun 2022 saja telah terjadi 57 kali gempa tektonik di Provinsi Bengkulu.

"Sejak 1-20 November saja telah terjadi gempa bumi di wilayah Bengkulu dan sekitarnya sebanyak 57 kali ," kata Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Pertama BMKG Kepahiang Nabila Ardiana.

Guncangan gempa terparah terjadi pada tahun 2000 dengan kekuatan 7,3 skala Richter. Banyak bangunan yang rusak serta menelan korban jiwa.

Secara harpiah gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari bawah permukaan secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik.

BACA JUGA:Bengkulu 18 Kali Diguncang Gempa Bumi

Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi atau lempeng bumi. Selain itu gempa bumi juga bisa disebabkan oleh letusan gunung api.

Berdasarkan penyebabnya gempa bumi dibedakan beberapa jenis yaitu

1.         Gempa Vulkanik

Gempa bumi vulkanik adalah gempa bumi yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. Contoh : gempa G. Bromo, gempa G. Una-Una, gempa G. Krakatau.

2.         Gempa Tektonik

Gempa tektonik adalah gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lapisan kulit bumi akibat lepasnya energi di zone penunjaman. Gempa bumi tektonik memiliki kekuatan yang cukup dahsyat. Contoh : gempa Aceh, Bengkulu, Pangandaran.

3.         Gempa runtuhan atau terban

Gempa runtuhan atau terban adalah gempa bumi yang disebabkan oleh tanah longsor, gua-gua yang runtuh, dan sejenisnya. Tipe gempa seperti ini hanya berdampak kecil dan wilayahnya sempit.

BACA JUGA:Gempa Cianjur: 46 Meninggal Dunia, 700 Luka-luka

Kemudian berdasarkan kedalamannya gempa bumi dikelompokkan menjadi 3, yaitu :

1.         Gempa bumi dalam

Gempa bumi dalam adalah gempa bumi yang hiposentrumnya (pusat gempa) berada lebih dari 300 km di bawah permukaan bumi (di dalam kerak bumi). Gempa bumi dalam pada umumnya tidak terlalu berbahaya.

2.         Gempa bumi menengah

Gempa bumi menengah adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada antara 60 km sampai 300 km di bawah permukaan bumi.gempa bumi menengah pada umumnya menimbulkan kerusakan ringan dan getarannya lebih terasa.

3.         Gempa bumi dangkal

Gempa bumi dangkal adalah gempa bumi yang hiposentrumnya berada kurang dari 60 km dari permukaan bumi. Gempa bumi ini biasanya menimbulkan kerusakan yang besar.

Alat Pengukur Gempa Bumi

Kekuatan gempa dapat diukur menggunakan alat Seismograf. Berdasarkan arah getaran yang diukur, seismograf dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu :

Seismograf horisontal yaitu suatu jenis seismograf yang mencatat kekuatan gempa ataupun getaran bumi dengan arah secara horizontal (mendatar).

Seismograf vertikal yaitu jenis dari seismograf yang mencatat getaran bumi dengan arah secara vertikal.

Besaran gempa didasarkan pada amplitudo gelombang tektonik dan dicatat oleh alat Seismograf dengan menggunakan Skala Richter.

Cara Menghadapi Gempa Bumi

Berikut ini adalah cara atau sikap kita saat menghadapi gempa bumi, yaitu :

1.         Bila berada di dalam rumah :

Jangan panik dan jangan berlari keluar, berlindunglah di bawah meja atau tempat tidur.

Bila tidak ada, lindungilah kepala dengan bantal atau benda lainnya.

Jauhi rak buku, lemari dan kaca jendela.

Hati-hati terhadap langit-langit yang mungkin runtuh, benda-benda yang tergantung di dinding dan sebagainya

2.         Bila berada di luar ruangan :

Jauhi bangunan tinggi, dinding, tebing terjal, pusat listrik dan tiang listrik, papan reklame, pohon yang tinggi dan sebagainya.

Usahakan dapat mencapai daerah yang terbuka.

Jauhi rak-rak dan kaca jendela

3.         Bila berada di dalam ruangan umum :

Jangan panik dan jangan berlari keluar karena kemungkinan dipenuhi orang.

Jauhi benda-benda yang mudah tergelincir seperti rak, lemari, kaca jendela dan sebagainya.

4.         Bila sedang mengendarai kendaraan :

Segera hentikan di tempat yang terbuka.

Jangan berhenti di atas jembatan atau di bawah jembatan layang/jembatan penyeberangan.

5.         Bila sedang berada di pusat perbelanjaan, bioskop, dan lantai dasar mall :

Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan.

Ikuti semua petunjuk dari pegawai atau satpam.

6.         Bila sedang berada di dalam lift :

Jangan menggunakan lift saat terjadi gempabumi atau kebakaran. Lebih baik menggunakan tangga darurat.

Jika anda merasakan getaran gempabumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol.

Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah.

Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.

7.         Bila sedang berada di dalam kereta api :

Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak

Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta

Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan

8.         Bila sedang berada di gunung/pantai :

Ada kemungkinan lonsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman.

Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika Anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.

9.         Beri pertolongan :

Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang berada di sekitar Anda.

10.       Evakuasi :

Tempat-tempat pengungsian biasanya telah diatur oleh pemerintah daerah. Pengungsian perlu dilakukan jika kebakaran meluas akibat gempa bumi. Pada prinsipnya, evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki di bawah kawalan petugas polisi atau instansi pemerintah.

11.       Dengarkan informasi :

Saat gempa bumi terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yang benar dari pihak berwenang, polisi, atau petugas PMK. Jangan bertindak karena informasi yang tidak jelas.

 

 

Sumber: berbagai sumber