UMP Bengkulu Rp2.4 Juta Dinilai Masih Rendah, Faizal Mardianto: Idealnya Rp3 Juta

UMP Bengkulu Rp2.4 Juta Dinilai Masih Rendah, Faizal Mardianto: Idealnya Rp3 Juta

Perwakikan buruh di Bengkulu saat mendesak pemerintah menaikkan UMP 2023 -lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov Bengkulu menetapkan Upah Minimum (UMP) Bengkulu 2023 sebesar Rp2,4 juta, naik Rp180 ribu dari 2021 yang sebesar Rp2,2 juta.

UMP Bengkulu itu berlaku 1 Januari 2023 dan wajib dipatuhi seluruh perusahaan.

BACA JUGA:UMP 32 Provinsi di Indonesia Ditetapkan, Bengkulu???

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi Bengkulu Edwar Happy mengatakan kenaikan UMP itu akan disampaikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Penetapan UMP telah disetujui Gubernur berdasarkan hasil rapat bersama," kata Edwar.

Namun Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Faizal Mardianto, menilai kenaikan UMP yang ditetapkan masih relatif kecil.

BACA JUGA:Guru Numpuk di Kota, Desa Kekurangan

Pasalnya kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi akibat dampak kenaikan harga BBM dinilai cukup signifikan.

"Kalau idealnya, UMP Bengkulu bisa mencapai Rp3 juta. Kenaikan itu sesuai dengan kondisi saat ini," kata Faizal.

Bukan hanya harga kebutuhan pokok yang naik, Faizal juga menyebut biaya pendidikan sekolah juga mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Pengisian Pejabat OPD Baru Masih Menunggu Perbup

Ditambah lagi kondisi ekonomi kedepannya yang menjadi tantangan masyarakat.

"Kedepannya kita harapkan UMP ini bisa naik," pungkasnya. (cia)

Sumber: