Ribuan Benih Ikan Sidat Disalurkan ke Pokdakan

Ribuan Benih Ikan Sidat Disalurkan ke Pokdakan

SIDAT: Lokasi budidaya ikan sidat Bengkulu Selatan-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 2.550 ekor bibit ikan sidat atau ikan pelus disalurkan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ke dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Rabu (30/11).

Pokdakan penerima yakni Pokdakan Usaha Maju Sejahtera Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis dan Pokdakan Padang Buntak Permai Kecamatan Kota Manna.

Tak hanya bibit ikan, dua kelompok perikanan ini juga mendapatkan 980 kilogram pakan ikan sebagai starter dan penggemukan hingga masa panen.

BACA JUGA:Budidaya Sidat di Bengkulu Selatan Baru Sebatas Percontohan

Kabid Perikanan Budidaya Diskan BS, Nopi Supriadi, S.Pi mengaku pihaknya sengaja  memilih dua Pokdakan itu karena kelompok tersebut sebelumnya telah mendapatkan pelatihan serta pembinaan tata cara budidaya ikan sidat dari Universitas Bengkulu (Unib). Sehingga diharapkan proses budidaya berlangsung lancar dan bisa memproduksi ikan sidat skala besar.

“Tujuan utama program ini untuk melestarikan ikan sidat yang memang jumlahnya di habitat liar terus menurun. Dengan dimulainya budidaya, sehingga kebiasaan masyarakat untuk tidak mengambil ikan dengan sembarangan mulai berkurang,” ujarnya.

Total anggaran untuk merealisasikan program budidaya ikan sidat mencapai Rp 107 juta. Dana ini bersumber dari anggaran APBD Perubahan (APBD-P) Pemkab BS tahun 2022.

Program budidaya ikan sidat, bisa meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Karena, selain permintaan ikan yang tinggi, kandungan gizi dan protein pada daging ikan sidat sangat bagus untuk kesehatan.

BACA JUGA:Masyarakat Dilarang Tangkap Sidat di 6 Titik Ini

“Jadi semua orang sudah pasti tahu bahwa ikan sidat itu gizinya tinggi. Dengan budidaya ini, secara tidak langsung akan mendukung pola kesehatan terpenuhinya kebutuhan protein warga,” tuntasnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Pemkab Bengkulu Selatan menyampaikan pernyataan larangan menangkap ikan sidat di 6 titik yakni: Sungai Air Manna di bawah Jembatan Desa Batu Kuning Kecamatan Kota Manna.

Kemudian, di Sungai Air Nipis ada tiga titik yaitu, Bendungan Selepah Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim, di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis dan Batu Balai Desa Sukarami Air Nipis.

Lalu, Sungai yang berada di Gua Suruman Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang dan terakhir di Sungai Kedurang tepatnya di Mauara Kedurang Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Siapkan 95 Ribu Bibit Ikan Untuk 24 Pokdakan

Kedepan akan dipasang papan peringatan larangan menangkap ikan sidat di enam titik itu. Tujuan pelarangan penangkapan ikan sidat ini untuk menjaga kelestarian populasi ikan panjang tersebut.

Bahkan petugas dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah berkunjung ke Kabupaten Bengkulu Selata. Mereka memantau sungai yang ditetapkan sebagai tempat larangan menangkap ikan sidat.

"Rencananya akan dipasang papan peringatan larangan menangkap sidat di enam titik yang sudah ditetapkan tersebut," kata Santono seperti dikutip Raselnews.com beberapa waktu lalu. (rzn)

Sumber: dinas perikanan bengkulu selatan