Peserta Umum Tak Masuk Prioritas di Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Penyebabnya

Peserta Umum Tak Masuk Prioritas di Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Penyebabnya

Ilustrasi seleksi PPPK Guru Tahun 2022-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Peluang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru untuk formasi umum (P4), sangat kecil sekali.

Pasalnya pemerintah mengutamakan pengangkatan peserta kategori P1 (peserta tes PPPK lulus passing grade 2021) untuk menjalani kontrak kerja.

Prioritas selanjutnya adalah peserta kategori P2 (eks honorer kategori II) dan kategori P3 (peserta honorer yang aktif mengajar minimal 3 tahun).

Sedangkan peserta umum (P4), harus menjalani tes kompetensi bidang berbasis computer assisted test (CAT).

Dengan peserta P1 yang tinggal menunggu pengangkatan ada 11 orang, artinya kuota 304 formasi PPPK guru BENGKULU SELATAN sudah berkurang hanya 293 formasi.

Kuota 293 formasi tersebut kemudian akan diprioritaskan bagi peserta kategori P2 dan P3 yang hanya menjalani penilaian kesesuaian.

Jumlah peserta P2 dan P3 saja sudah mencapai 298 orang. Sudah melebihi kuota PPPK yang diterima oleh Pemkab BS.

Peserta P2 dan P3 sudah menjalani penilaian kesesuaian pada 27-28 November 2022. Penilaian kesesuaian dilakukan secara berjenjang oleh guru sekolah, guru pengawas, kepala sekolah, Tim Dinas Dikbud dan BPKSDM BENGKULU SELATAN.

Selanjutnya hasil penilaian akan menjalani evaluasi mendalam (assessment). Serta hasilnya akan diumumkan pada awal Januari 2023.

Jika kuota 304 formasi guru yang diterima BS belum terpenuhi. Baru akan direkrut melalui peserta P4 (umum) yang jadwal tesnya saja belum diketahui.

Total ada 391 peserta P4 yang akan memerebutkan sisa formasi PPPK guru yang tidak terisi dari seleksi P2 dan P3.

Kepala Dinas Dikbud BENGKULU SELATAN, Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan pengolahan hasil penilaian akan memengaruhi apakah peserta tersebut lulus sebagai PPPK atau tidak.

Ia menjamin hasil penilaian sepenuhnya kewenangan tim penguji dan rekomendasi dari Kemendikbudristek.

“Peserta dinilai berdasarkan kapasitas kerja, tingkat kedisiplinan dan kesesuaian tugas. Hasil penilaian ini sekitar awal Januari 2023 akan diumumkan,” tegas Novianto.

Novianto mengaku tidak ada kendala pada proses penilaian kesesuaian yang dilakukan. Semua berkas peserta berhasil dibaca sistem dan diisi oleh tim penguji dari berbagai latar belakang.

“Kendala umumnya pada jaringan internet, namun semuanya telah diatasi. Saat ini kami fokus menunggu telaah hasil pasca pengujian,” bebernya.

Meski berpeluang besar dapat diangkat menjadi PPPK, peserta tidak memiliki hak sanggah atas hasil penilaian yang dilakukan. Hal ini berbeda dengan formasi umum yang menjalani seleksi kompetensi dengan CAT.

“Sanggahan hasil itu khusus bagi peserta umum. Kalau peserta P1, sudah pasti lulus karena telah melampaui passing grade sebelumnya,” sambung Novianto.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT bagi peserta umum rencananya akan digelar pada 16-21 Januari 2023. Seleksi bakal dilakukan di satu tempat dan digelar secara sesi sesuai ketersediaan unit komputer.

“Untuk pengumuman tempat, daftar peserta dan waktu bagi pelamar umum dimulai pada 13 Januari 2023. Pengumuman akan ditempel di papan informasi tempat seleksi berlangsung,” beber Novianto. (rzn)

Sumber: