Polsek Pino Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Haram

Polsek Pino Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Haram

Ratusan botol miras berhasil diamankan Polres Bengkulu Selatan saat razia perbatasan -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Razia kendaraan yang dilakukan Polsek Pino di Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang merupakan perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan pada Minggu (4/12) malam, berhasil menganggalkan penyelundupan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Pil Samcodin dan Miras

Sebanyak 756 botol minuman haram berbagai merk berhasil disita.

Miras tersebut ditemukan dalam mobil Toyota Agya warga abu-abu metalic BD 1194 CB yang dikemudikan seorang pemuda berinisial FB (35), warga Desa Melao Kecamatan Manna.

Miras tersebut langsung disita dan diamankan ke Polres BS.

BACA JUGA:Lagi, Polisi Temukan Miras di Tempat Karaoke Desa Ketaping

“Ratusan botol miras beserta mobil dan sopirnya diamankan ke Polres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

Kepada polisi, sopir mobil pembawa miras mengaku kalau ratusan botol tersebut dibeli dari Kota Pagaralam, Sumsel.

BACA JUGA:Berantas Miras di Bengkulu Selatan, Kasat Reskrim: Ada Info? Hubungi Nomor Saya Ini!!!

Rencannya miras itu akan dijual lagi ke BS. Ia sengaja mengangkut miras pada malam hari dengan tujuan menghindari razia polisi.

Namun nasib apes menghampiri. Saat ia melintas, anggota Polsek Pino sedang melakukan razia.

BACA JUGA:Operasi Pekat: Ratusan Botol Miras & 5 Pemuda Mabuk Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Penyelundupan miras tersebut akan didalami Polres BS. Sebab ada kemungkinan miras yang banyak beredar di BS selama ini berasal dari Pagaralam.

Polisi akan menyelidiki jaringan penjual miras untuk mengungkap sampai ke akarnya. “Ini masih dalam penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas. (yoh)

Sumber: