Bengkulu Selatan Terima 40 Formasi PPPK Kesehatan: Diikuti 283, Simak Kewajiban Peserta Ketika CAT

Bengkulu Selatan Terima 40 Formasi PPPK Kesehatan: Diikuti 283, Simak Kewajiban Peserta Ketika CAT

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan akan menerima 40 formasi PPPK Fungsional Kesehatan.

Pengumuman panitia seleksi (Pansel) PPPK lingkungan Pemkab BS, sebanyak 283 peserta berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

BACA JUGA:CATAT!!! Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi PPPK Fungsional Kesehatan Kaur

Pelaksanaan tes seleksi PPPK Nakes lingkungan Pemkab BS akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Minggu 11 Desember 2022 dan Senin 12 Desember 2022.

Untuk lokasi pelaksanaan seleksi dilakukan di dua tempat. Di Poltekes Kemenkes Bengkulu Padang Harapan Kota Bengkulu yang diikuti 185 peserta. Lalu di gedung UPT BKN Bengkulu yang diikuti 98 peserta.

BACA JUGA:Peserta Umum Tak Masuk Prioritas di Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan, Ini Penyebabnya

“Seleksi menggunakan sistem CAT,” terang Kepala BKPSDM BS melalui Analis Kepegawaian Denny Setiawan SE.

Sesuai ketentuan, selama pelaksanaan seleksi peserta wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Selain itu peserta diwajibkan melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi pada titik lokasi ujian. Peserta juga diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis 2.

BACA JUGA:Guru PPPK Juga Berhak Dapat Sertifikasi

“Selama pelaksanaan ujian, peserta wajib mematuhi ketentuan aturan, terutama protokol kesehatan tatap diterapkan secara ketat, bagi pesewrta yang terlambat hadir dengan alasan apapun pada waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur. Karena itu peserta diimbau mematuhi aturan yang ada,” terang Denny. (one)




Sumber: